DIKECAM, BRUTALISME TERHADAP PENGUNJUK RASA

Jakarta, Kompas
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras brutalisme polisi yang menangkap dan menganiaya lima mahasiswa dan seorang staf Kontras. Tindakan brutal itu terjadi ketika berlangsung unjuk rasa menuntut pembubaran Partai Golkar, hari Kamis lalu.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Badan Pekerja, Munarman, dan disampaikan di Jakarta, Jumat (21/7), Kontras juga mendesak agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menetapkan prosedur penangkapan dan penahanan yang bebas dari kekerasan dan brutalisme.

Menurut Kontras, penganiayaan terhadap pengunjuk rasa membuktikan polisi belum memahami Hak Asasi Manusia (HAM) dan civilian ethics yang
seharusnya diemban setelah Polri berpisah dengan TNI. Tindakan polisi juga  memperburuk citra dan membuktikan buruknya profesionalitas polisi. Kontras meminta agar Kapolda DKI Jakarta menindak aparatnya yang berlaku brutal.

Kontras mengajak masyarakat untuk terus menekan Polri agar meningkatkan profesionalitasnya sebagai pelayan rakyat. Kejadian pada hari Kamis itu menambah panjang daftar kekerasan yang dilakukan polisi terhadap masyarakat sipil.
 
Sudah dilepas
Pada demonstrasi menuntut pembubaran Partai Golongan Karya (Golkar) saat berlangsung Rapat Pimpinan (Rapim) Partai Golkar di Jakarta Convention Centre, Kamis lalu, lima mahasiswa yakni Edwin Lubis, Ramli Hutabarat, Teguh, Willem Asah, Abdul Baysith, dan investigator Kontras Abu Said Pelu ditangkap dan dianiaya.

Mereka ditangkap ketika bersama ratusan mahasiswa lain dari Forum Kota (Forkot), Forum Bersama (Forbes), Komite Aksi Mahasiswa Jakarta (KAM) Jakarta, Front Nasional, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Solidaritas Pelajar-pelajar Jakarta (SPPJ), dan Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred) menuntut pembubaran Partai Golkar sambil membakari bendera partai tersebut.

Menurut Abu Said Pelu, pengunjuk rasa yang ditangkap dianiaya dengan sengaja. Buktinya, ketika menganiaya beberapa polisi menyatakan
bahwa di dalam tahanan tidak ada istilah HAM.

Keenam orang tersebut juga tidak diberi penjelasan alasan penangkapan, di samping pemrosesan terhadap mereka dilakukan dengan lambat dan tidak profesional. Kelima mahasiswa dan investigator Kontras dilepas kemarin. (p02)