MABES TNI KIRIM TIM PENCARI FAKTA-Untuk Selidiki Kasus Ambon

Jakarta, Kompas
Markas Besar TNI di Jakarta Kamis (25/1) ini memberangkatkan satu tim khusus pencari fakta menuju Ambon, Maluku. Mereka bertugas mengumpulkan fakta di lapangan dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan aparat keamanan dalam insiden baku tembak di kawasan Batu Merah, Ambon, hari Minggu lalu, yang telah menewaskan sejumlah warga sipil setempat.

Insiden itu berlanjut dengan tindakan Batalyon Gabungan menahan 13 anggota aparat keamanan terdiri satu perwira TNI berpangkat mayor dan 12 aparat kepolisian, serta 24 orang warga sipil lainnya yang diduga ikut terlibat aksi baku tembak dengan menyerang pasukan Batalyon Gabungan dari lantai atas Hotel Wijaya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Marsekal Muda Graito Usodo, menyampaikan pengumuman tentang pengiriman misi tim pencari fakta ke Ambon itu kepada pers di sela-sela seminar teritorial di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Menurut Kapuspen, tim khusus itu beranggotakan delapan orang perwira TNI dengan ketuanya seorang perwira tinggi TNI berpangkat brigadir jenderal. Anggota tim itu, tambahnya, berasal dari bagian intelijen, operasi, hukum, korps polisi militer, inspektorat jenderal, dan pusat penerangan. Tim ini akan bekerja untuk kemudian menyerahkan hasil-hasil temuannya berikut saran-sarannya kepada Mabes TNI.

Selain menahan 13 anggota aparat keamanan dengan pangkat tertinggi mayor TNI dan Ajun Komisaris Besar Polisi (letnan kolonel), tambah Kapuspen TNI, Batalyon Gabungan terdiri dari pasukan elite dan terlatih dari jajaran TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU itu, juga berhasil menyita berbagai jenis senjata berikut amunisinya.

Dari tangan aparat keamanan dan warga sipil yang ditangkap itu, pasukan Yon Gab telah menyita dua pucuk senapan SS-1 (senapan serbu produksi PT Pindad) yang merupakan senjata organik TNI, empat buah senapan Ruger mini, satu pistol FN, tiga pistol Colt laras panjang, satu senjata genggam Colt kaliber 38, satu roket, enam magasin SS-1, satu handy talkie Motorolla, satu sangkur, dan dua buah bom rakitan.

Menurut Kapuspen TNI, Mabes TNI juga berinisiatif telah mengajak Polri berpartisipasi dalam misi tim khusus ke Ambon itu.

Dalam aksi penyerangan dari lantai atas Hotel Wijaya itu, tambah Kapuspen TNI, tiga orang anggota Yon Gab mengalami luka-luka. Sementara anggota aparat keamanan yang terlibat aksi tembak-menembak menyerang pasukan Yon Gab itu kini tengah ditahan di Pomdam setempat. "Mereka belum bisa dikatakan tersangka dan apalagi tertuduh. Yang pasti, saat kejadian itu, mereka itu berada di tempat kejadian," tandas Kapuspen.

Ditanyai kasus Ambon terakhir itu, Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Djamari Chaniago menyatakan persoalan itu telah ditangani oleh Panglima Kodam Pattimura. Sebelumnya Wakil KSAD Letjen TNI Kiki Syahnakri mengatakan, Mabes AD telah memonitor insiden itu. "Kalau ada porsinya yang harus ditangani Angkatan Darat, maka kami akan segera menindaklanjuti hasil monitoring itu, misalnya dilakukan pembinaan personel," katanya sebelum seminar teritorial di Mabes TNI kemarin. 
 
Ditolak
Menyikapi kasus Ambon terakhir itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan dalam siaran pers yang diterima Kompas semalam menyatakan penolakan kerasnya atas  penggunaan metoda kekerasan senjata terhadap rakyat sipil di Maluku.

DPP Partai Keadilan juga menuntut agar pemerintah segera mengusut tuntas kasus itu dan menyeret para pelakunya ke pengadilan. Siaran pers itu juga meminta agar pemerintah segera menarik pulang satuan-satuan aparat keamanan yang terlibat aksi kekerasan tersebut.

Siaran pers itu ditandatangani Presiden Partai Keadilan Hidayat Nurwahid. Sementara, siaran pers berisi seruan bersama dan permintaan agar pimpinan TNI-Polri segera menindak anggotanya yang terlibat kasus Ambon itu juga dikeluarkan oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Forum Komunikasi Ahlussunah Wal Jamaah (FKAWJ), Forum Pembela Keadilan Maluku (FPKM), dan DPP Syabab Hidayatullah.

Sedang Jaringan Mahasiswa dan Masyarakat dalam pernyataan sikap terbuka mendesak Komnas HAM dan Kontras untuk segera membentuk dan mengirimkan tim investigasi ke Ambon guna mengungkap berbagai fakta dan data yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan Batalyon Gabungan.    

Mereka juga mendesak Presiden RI, Pimpinan DPR, Panglima TNI, dan Kapolri untuk segera membubarkan, menyeret, dan mengadili seluruh pimpinan dan anggota Batalyon Gabungan TNI yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa. Pernyataan terbuka itu ditandatangani Faizal Assagaf (koordinator), Abubakar Refra (Sekretaris), dan Abdullah Kabalmay (anggota). (ryi/bdm)