POLISI DIDESAK SEGERA UNGKAP PELAKU PENGEBOMAN DI AMBON

Jakarta, Kompas – Kalangan pengacara, aktivis hak asasi manusia, dan aktivis resolusi konflik, Jumat (12/4), mendesak aparat kepolisian untuk bertindak lebih profesional, adil, dan transparan dalam menyidik peristiwa pengeboman di depan Hotel Amboina dan pembakaran Kantor Gubernur Maluku di Ambon beberapa waktu lalu. Kelambanan mengungkap peristiwa ini secara transparan dikhawatirkan akan kembali melahirkan sikap saling tidak percaya antarkelompok serta mengganggu proses penghentian konflik dan kekerasan di Maluku.

Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Komite Penegakan Kebenaran, Keadilan, dan Penghentian Kekerasan Maluku (KPK2PM) dan Baku Bae Maluku itu didukukung oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Upaya pihak-pihak yang ingin melanggengkan konflik di Ambon masih terus berlanjut pascapengeboman. Setidaknya, hal itu terbukti dengan ditemukannya 26 bom rakitan oleh pihak aparat keamanan di Bukit Tantui Ambon yang letaknya tidak jauh, sekitar 25 meter dari jalan yang dilalui rombongan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungannya ke Ambon, pekan lalu.

Komandan Satgas Batalyon Armed Bukit Barisan, Mayor Broto menyampaikan penemuan bom itu saat ditemui Kompas, Sabtu, ketika tengah memimpin razia senjata api pada setiap kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman, Kota Ambon.

Kalangan pengacara juga menekankan perlunya proses penegakan hukum yang konsisten, adil, dan transparan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan peradilan di Maluku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemantauan terus-menerus terhadap proses penegakan hukum dan melakukan langkah-langkah hukum yang dianggap perlu untuk memastikan agar para penegak hukum menempuh cara-cara profesional, adil, dan terbuka dalam menjalankan tugasnya.

Munir Kaerotty dan Anthony Hatane, pengacara dari Maluku, mengemukakan meski polisi telah mengumumkan bom yang meledak menggunakan bahan TNT dan telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam peristiwa itu, namun secara bersamaan muncul ketidakpuasan masyarakat atas tindakan yang dilakukan aparat
kepolisian. Masyarakat tidak puas karena penyelidikan dan penyidikan tidak transparan dan muncul pernyataan sejumlah pejabat negara yang cenderung menimbulkan kesimpangsiuran dan cenderung memvonis masyarakat dalam peristiwa tersebut.
 
47 saksi diperiksa
Sementara itu, pihak keamanan terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku aksi pengeboman di Jalan Yan Paays, pembakaran Kantor Gubernur, dan pelanggaran ketentuan-ketentuan Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku. PDSD Maluku, Gubernur Muhammad Saleh Latuconsina dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat lalu, melaporkan bahwa 47 saksi telah diperiksa pihak kepolisian.

Menyangkut kasus pengeboman telah diperiksa 23 saksi. Pihak kepolisian juga terus memburu dua tersangka yang sudah teridentifikasi. Bila kedua tersangka itu berhasil ditangkap diperkirakan akan mampu mengungkap dua atau tiga tersangka lainnya.

Sementara itu, mengenai kasus pembakaran Kantor Gubernur, pihak kepolisian telah memeriksa 19 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembakaran selain disebabkan oleh kemarahan massa, tidak tertutup kemungkinan ada motif lainnya.

Latuconsina juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian pun telah memeriksa lima orang saksi yang melanggar ketentuan PDSD. Empat orang di antaranya telah mengarah pada tersangka. Namun, gubernur belum bersedia menyebutkan identitas keempat orang itu.

Kepada semua pihak, gubernur juga meminta untuk selalu waspada. Konflik internal yang cenderung meningkat pascapertemuan Malino dan memuncak pada konflik Saparua, belum tentu murni konflik kelompok, tapi tidak tertutup kemungkinan ada motif lain di belakangnya.

Sementara itu, bunyi ledakan bom kembali mengagetkan warga Kota Ambon. Pada Minggu kemarin sekitar pukul 18.30 waktu setempat, sebuah bom bakar rakitan dilempar oleh orang tak bertanggung jawab dan meledak tepat di rumah kosong milik Keluarga Andres yang terletak di Jalan Diponegoro, Lorong Kolonel Pieter Nomor 35, Kota Ambon.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Bom rakitan itu jatuh tepat di pekarangan dan masuk ke bak air bekas. Rumah itu sendiri merupakan rumah kosong yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak kerusuhan dua tahun lalu.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan siapa yang melempar bom rakitan itu. Namun demikian, seorang saksi mata yang sedang berada di gedung berlantai dua mengaku melihat seseorang berpakaian gelap berlari cepat tidak lama setelah ledakan keras terdengar.

"Saya tidak tahu siapa yang melempar bom itu. Tapi saya melihat ada satu orang yang berlari cepat meninggalkan lokasi tidak lma setelah ledakan terjadi. Pakaiannya gelap," ujar seorang saksi mata yang tidak bersedia disebutkan namanya. (sut/wis)