Tidak Rasional, Usul Pemberlakuan Operasi Terpadu di Papua

Siaran Pers

No : 04/SP-KontraS/I/2004

Tidak Rasional, Usul Pemberlakuan Operasi Terpadu di Papua

KontraS dan ELSAM mengecam usulan Komisi I DPR-RI untuk memberlakukan Operasi Terpadu di Papua, dengan penerapan keadaan bahaya dengan status darurat sipil. Kami berpandangan bahwa usulan ini dilakukan tanpa pertimbangan yang benar, kecuali untuk kepentingan jangka pendek partai-partai politik, terutama yang mengusulkan maupun mendukung usulan pemberlakukan keadaan darurat di Papua.

Seperti kita ketahui, ususlan ini muncul dalam pembahasan yang dilakukan secara tertutup beberapa hari lalu, yang tampaknya usulan ini dilaontarkan Fraksi TNI/Polri.

KontraS dan ELSAM juga berpendapat bahwa usulan terselubung untuk memberlakukan keadaan darurat di Papua sengaja dilakukan untuk menghalangi penyelidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, Khususnya kasus Wamena dan Wasior. Lebih jauh dari itu, kami berpandangan bahwa usulan Komisi ini menunjukan adanya kehendak untuk melegalkan praktek-praktek represi di Papua selama pelaksanaan Pemilu di Papua.

Selain itu, kami juga berpandangan bahwa kehendak ini merupakan bukti kegagalan dari DPR dalam mengidentifikasi persoalan dasar di Papua dan semata-mata merupakan simplifikasi penyelesaian dengan menempatkan publik Papua sebagai ancaman keamanan sehingga perlu diberlakukan Operasi Terpadu. Ini juga menunjukan bahwa paradigma politik pemerintah dalam memandang daerah-daerah “bergolak” seperti Papua dan Aceh masuh belum berubah, yaitu memandang kehendak politik rakyat untuk mendapatkan hak ekonomi politiknya sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Sehingga, atas nama doktrin keamanan nasional, rakyat Papua bisa direpresi lewat pendekatan militeristik.

Sekali lagi, KontraS dan ELSAM mendesak agar usulan ini dihentikan. Sebab, pemberlakuan keadaan darurat hanya akan mematikan kebebasan sipil di Papua. Padahal kebebasan sipil diperlukan demi pemenuhan syarat-syarat Pemilu, agar berlangsung secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Jakarta, 26 Januari 2004

Usman Hamid
Koor. KontraS

Amiruddin
Koordinator Program ELSAM