Aliansi LSM Desak Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Talangsari

detikcom – Jakarta, Kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Kontras, Elsam, PBHI, dan Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) kembali mendesak pemerintah, DPR, dan Komnas HAM untuk mengungkap kejahatan terhadap kemanusian yang terjadi di Talangsari, Lampung, pada Februari 1989.
Aliansi LSM tersebut, dalam jumpa pers yang digelar di Kontras, Jl. Cisadane, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2004), juga mendesak Presiden Megawati untuk menonaktifkan AM Hendropriyono selaku Kepala Badan Intelijen Negara agar proses hukum atas kasus ini dapat ditegakkan.
Koordinator Kontras Usman Hamid menyatakan selama ini bersama para korban Talangsari telah berulang kali mendesak pemerintah, DPR, dan Komnas HAM untuk mengusut peristiwa Talangsari namun tidak ada tanggapan yang berarti.
“Dalam perkembangannya upaya untuk melemahkan advokasi terhadap kasus ini berlangsung secara sistematik melalui pendekatan material dengan proses islah, intimidasi, dan teror terhadap korban dan pendamping yang menghendaki proses hukum berjalan,” ujarnya.
Dijelaskannya, upaya melemahkan advokasi ini terakhir kali dialami Kontras dan korban yang tengah melakukan konsolidasi di Lampung pada tanggal 6 dan 7 Februari kemarin.
Ketua PBHI menambahkan, ia bisa memahami proses islah yang berjalan selama ini. Tapi isalah tapi tidak boleh menghalangi penegakkan hukum. Sebab islah berada di wilayah privat, sementara penagakan hukum berada di wilayah publik.
“Islah berada pada wilayah privat sedang penegakan hukum berada dalam wilayah publik yang harus terus menerus dituntut karena itu kami tidak akan pernah berhenti menuntut. Baik itu dalam kasus Talangsari, Tanjung Priok, atau lainnya,” demikian Hendardi. (gtp)