Lima Aktivis HAM dan Mahasiswa Ditahan di Aceh

JAKARTA — Kelima aktivis itu ditangkap tanpa melalui prosedur. lima orang aktivis kemanusiaan di Provisi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), ditahan aparat keamanan, saat melakukan aktivitas mereka. Kelima aktivis tersebut menghilang sejak 16 Februari 2004 lalu.

Juru Bicara Solidaritas Aceh-Papua, Thamrin Ananda; dan Koordinator Kelompok Kerja Perempuan Mahardika, Indah Dita Sari; di kantor Kontras, kemarin (24/2) mengatakan kelima aktivis yang menghilang itu terdiri atas tiga aktivis Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Lingke (IMPEL) dari Aceh Tengah dan dua orang aktivis Organisasi Perempuan Aceh Demokratik (Orpad).

Tiga aktivis Impel itu yakni Iwan Irama Putra, Harlina, dan Masrizal. Sedangkan dari Orpad yakni Nursida dan Nova Rahayu. Menurut Thamrin, mereka ditangkap aparat Brimob di Markas Lingke, secara bergantian antara tanggal 16-23 Februari 2004. Mereka ditangkap tanpa prosedur hukum yang benar.  Seluruh penangkapan terhadap para aktivis IMPEL, SMUR, dan Orpad berlangsung selama 19 sampai 23 Februari. Penangkapan tersebut tanpa disertai prosedur hukum yang benar.

Tanpa surat penangkapan dan tuduhan yang jelas,  kata Thamrin. Aparat, menurut Thamrin, hingga kini membantah menangkap 5 aktivis tersebut. Akibatnya Solidaritas Aceh-Papua tak bisa memberikan advokasi kepada para aktivis itu. Penegasan hilangnya kelima aktivis itu juga dikumandangkan Amnesti Internasional.

Dalam pernyataan resminya di London, Selasa (24/2), Amnesti Internasional menyatakan penangkapan terhadap Iwan Irama karena yang bersangkutan mengenal seorang pria bernama Masrizal yang ditangkap aparat keamanan tiga hari sebelumnya, karena dicurigai sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sementara itu wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Soenarko ketika dihubungi Republika mengaku bahwa sampai saat ini belum menerima laporan tentang hilangnya lima aktivis tersebut.  Saya belum dengar itu,  ujarnya singkat.

Menlu: Norwegia Akan Menolak Suaka Petinggi GAM di Swedia

Sebagian petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Swedia dikabarkan akan meminta suaka ke Norwegia. Namun, menurut Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirayuda, yakin bahwa Pemerintah Norwegia tidak akan menerima permohonan suaka politik tersebut.  Itu akan sangat menyulitkan mereka,  ujarnya kepada pers, di Jakarta, Selasa (24/2). Apalagi, Kejaksaan Stockholm pada 16 Februari 2004 memutuskan untuk melakukan penyidikan awal tentang keterlibatan para petinggi GAM terhadap sejumlah teror di Indonesia.

Hal ini memicu kekhawatiran para petinggi GAM yang berdomisili di Swedia seperti Hasan Tiro. Sehingga, dikabarkan bahwa Hasan Tiro bersama petinggi GAM lainnya akan mencari negara lainnya yang lebih aman melindungi mereka. Menlu mengaku dalam pertemuan pada Ahad (22/2) sudah menyampaikan informasi itu kepada Menteri Luar Negeri Norwegia.  Menlu Norwegia berjanji akan menyelidiki lebih lanjut kabar itu,  katanya