61 Politisi Busuk Dipublikasikan

JAKARTA — Lembaga ini siap untuk digugat balik. Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GN-TPPB) benar-benar meluncurkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang mereka kategorikan sebagai politisi busuk. Lewat koran-koranan bernama Sosok, GN-TPPB meluncurkan 61 nama. Aliansi 142 lembaga itu siap digugat balik.

Sosok hanya terdiri atas empat halaman –tapi bertiras 200 ribu eksamplar itu– memulai debut edisi perdananya pada Jumat (12/3). ‘Layakkah Mereka Dipilih?’ Tiga kata bernada provokatif itulah yang menjadi headline. Di sebelahnya, ada foto empat serdadu yang sedang membidikkan senapan.

Ada empat kategori politisi busuk yang tertulis di koran hitam putih itu. Pertama, pelanggar HAM (26 nama). Kedua, perusak lingkungan (lima nama). Ketiga, koruptor (25 nama). Keempat, pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan (tujuh nama). Beberapa nama masuk di dua kategori sekaligus.

Caleg politisi busuk itu tak hanya ada di partai-partai lama, tapi juga di partai baru. Partai Golkar pimpinan Akbar Tandjung, mengantongi 19 nama politisi busuk; PDI Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri punya 13 nama; PPP pimpinan Hamzah Haz mengempit 10 nama; dan PAN pimpinan Amien Rais ketiban lima nama.

PKPB –partai baru pimpinan R Hartono, ternyata telah mengoleksi lima nama caleg politisi busuk; PKB pimpinan Alwi Shihab mengantongi tiga nama; PBB pimpinan Yusril Ihza Mahendra punya dua nama; PKS pimpinan Hidayat Nurwahid mendaftarkan dua nama; dan Partai Pelopor pimpinan Rachmawati Soekarnoputri menyumbang satu nama.

Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu (Cetro), Smita Notosusanto, mengatakan masih banyak nama politisi busuk yang belum tertampung dalam Sosok. Tapi menurutnya, 61 nama yang dipublikasikan itu akan menjadi semacam proof balloon yang memancing reaksi publik untuk memasukkan nama-nama berikutnya.

 Tapi kita publikasikan dulu nama-nama itu, nanti kan masyarakat memberi masukan bahwa si ini dan si itu belum masuk, untuk diterbitkan edisi berikutnya,  kata Smita di Jakarta, Ahad (14/3). Smita mengatakan, Sosok telah terdistribusi di Surabaya, Makassar, Medan, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Mataram.

Bagaimana bila si pemilik nama menggugat? GN-TPPB sudah menyadari kemungkinan itu dan telah menyiapkan diri untuk berperkara di meja hijau.  Ada belasan pengacara yang telah siap membantu,  kata Otto K Pratama, Data Base Manajer The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial), kemarin (14/3).

Pengacara yang akan turun berperang menghadapi tuntutan hukum politisi busuk itu antara lain mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bambang Widjojanto. Lainnya adalah Direktur Imparsial –dan mantan koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Munir.

Aliansi lembaga yang tergabung dalam GN-TPPB itu antara lain: Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Imparsial, Cetro, Kontras, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Transparency International Indonesia (TII).

Selain itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di sejumlah provinsi, LOGOS, Pro Justisia, Gerak Indonesia, LAPAR Makassar, Sarasehan Warga Bandung, KP2KKN Semarang, SORAK Aceh, dan lain-lain.