Daftar politisi busuk Indonesia dikeluarkan

Masih ditunggu reaksi pemilih atas daftar politisi busuk
Sebagian politisi Indonesia yang namanya tercantum dalam ‘daftar politikus busuk’ yang disebarkan pada hari ini, menyatakan, akan menggugat pihak-pihak yang menyebarkan daftar tersebut.
Alasan mereka, daftar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga nama mereka telah dicemarkan.

Sementara, pegiat gerakan anti politisi busuk menyatakan, kriteria daftar politisi busuk sudah menjadi rahasia umum.

Hampir empat bulan setelah kampanye ‘tidak pilih politisi busuk’ digelar, baru pada hari ini para pegiatnya secara jelas mencantumkan nama-nama politisi yang mereka kategorikan sebagai ‘busuk’.

Ada empat kriteria, yakni, mereka yang diduga pelanggar HAM, koruptor, perusak lingkungan dan pelaku kekerasan terhadap perempuan.

63 orang yang mereka cantumkan sebagai politisi busuk tersebut tertera dalam sebuah selebaran, dimana ukuran dan bentuknya mirip surat kabar.

Saya tidak akan menanggapi. Itu bagian dari kampanye pemilihan umum. Biarkan saja

Pramono Anung

Anggota kelompok kerja ‘gerakan nasional tidak politisi busuk’, Otto Pratama, menjelaskan bagaimana mereka memperoleh daftar nama-nama tersebut.

“Kami mendapatkan data ini dari Amnesti Internasional. Kalau para politisi ini mau mengajukan gugatan hukum, ya mereka boleh menggugat lembaga tersebut,” kata Pratama.

Menurut Otto Pratama, daftar ini akan bertambah, dan akan dicantumkan dalam edisi berikutnya.

Reaksi Tosari dan Anung

Dari nama-nama yang diumumkan terdapat beberapa jenderal dan politisi partai besar yang cukup dikenal, dan dua orang diantaranya, beberapa saat yang lalu, berbicara kepada BBC atas daftar tersebut.

Tosari Wijaya adalah pimpinan Partai Persatuan Pembangunan, PPP:

Mantan Presiden Suharto tidak sampai diadili dalam kasus korupsi

“Saya diduga korupsi. Bagaimana bisa menduga saja sudah bisa mengeluarkan saya dalam daftar. Saya akan berkonsultasi dulu dengan pengacara saya untuk menindaklanjuti masalah ini,” kata Tosari.

Sikap berbeda ditunjukkan Wakil Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung, yang namanya tercantum pula dalam daftar tersebut.

“Saya tidak akan menanggapi. Itu bagian dari kampanye pemilihan umum. Biarkan saja,” kata Pramono Anung.

Sebagian politisi yang dikategorikan melanggar HAM, diantaranya diduga terkait dalam kasus kekerasan di Timor Timur, kasus 27 Juli, dan kasus Trisakti dan Semanggi.

Sebagai anggota parlemen, mereka dianggap tidak serius untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sementara untuk kasus korupsi, beberapa politisi dari partai besar seperti PDI-P dan Golkar, diduga mereka bertanggungjawab dalam kasus Bank Bali, BLBI, dan perkara Bulog .