Komnas HAM Kembali Bentuk Tim Talangsari

Jakarta, Kompas – Untuk menyelidiki kasus kekerasan militer di Talangsari, Lampung, tahun 1989, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali membentuk tim penyelidik. Tim yang akan turun ke lapangan akhir Maret atau awal April 2005 untuk mengumpulkan data serta meminta keterangan korban dan saksi. Para korban berharap tim itu tidak seperti tim yang sebelumnya, yang hingga kini tidak berhasil mengungkap tragedi tersebut.

Tim tersebut terdiri dari empat anggota Komnas HAM, yaitu Enny Soeprapto, Ruswiati Suryasaputra, Samsuddin, dan Mohammad Farid, yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Komnas HAM akhir Februari 2005.

Pembentukan tim ini disampaikan Ruswiati yang juga Ketua Subkomisi Perlindungan Kelompok Khusus Komnas HAM, Rabu (2/3), saat menerima para korban kasus Talangsari yang didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang melakukan aksi di Kantor Komnas HAM.

Ruswiati berjanji timnya akan bekerja cepat agar kasus Talangsari bisa terungkap jelas, dan diharapkan akhir April 2005 nanti kerja tim tersebut sudah selesai. "Kami akan berusaha memenuhi harapan bapak dan ibu korban," ujarnya

Menanggapi pembentukan tersebut, Koordinator Kontras Usman Hamid berharap, tim tersebut tidak seperti tim yang pernah dibentuk Komnas HAM. Ia memaparkan, Komnas HAM sudah berkali-kali membentuk tim untuk kasus Talangsari, tetapi tidak pernah membawa hasil. (son)