Siaran Pers Bersama
Kontras, PBHI dan LPSHAM Sulteng
Peledakan BOM Tentena
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (KontraS) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia sangat prihatin dengan Peledakan BOM yang terjadi di Tentena Poso Sulawesi Tengah pada 28 Mei 2005. akibat dari Peledakan BOM ini 20 orang meninggal dan 33 orang luka-luka.
Peledakan BOM yang terjadi di Tentena ini merupakan Pemeliharaan kekerasan di Poso dalam 7 tahun terakhir. Dalam 2 tahun terakhir kekerasan di Poso berubah dari kekerasan secara terbuka menjadi kekerasan secara tertutup dengan cara penembakan misterius dan pengeboman, sebagaimana yang nampak dari kasus terakhir di Tentena. Dari catatan KontraS pada tahun 2003 terjadi 10 peristiwa Pengeboman degnan jumlah korban sebanyak 1 menginggal dunia dan 11 luka-luka. Sementara pada tahun 2004 trjadi 6 peristiwa Pengeboman dengan korban 6 meninggal dunia dan 2 luka-luka. Dari semua kasus pengeboman terjadi tidak satupun aparat hukum, kepolosian, mampu tertangani.
Peledakan Bom di Tentena hanya menggambarkan bahwa proses penegakan hukum tidak dilakukan dalam upaya penciptaan perdamaian di Poso. Yang terjadi hanya kegiatan-kegiatan simbolik berupa penempatan-penempatan pos-pos Polisi dan TNI (dengan sandi Operasi Sintuwu Maroso) dan penangkapan-penangkapan sejumlah orang yang kemudian dilepas kareana tidak ada barang bukti.
Oleh karena itu kami, KontraS dan PBHI, menuntut dan mendesak,
Usman Hamid, KontraS
M. Arfiandi, PBHI
Syamsul Alam Agus, LPSHAM Sulteng.