Penyerangan Kelompok Sipil Terorganisir terhadap SIRA

Press Release
No. 11/SP-KontraS/II/2006
Penyerangan Kelompok Sipil Terorganisir terhadap SIRA

Kontras mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian RI untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa pengrusakan kantor kantor konsulat/perwakilan Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) Wilayah Blang Pidie dan penganiayaan terhadap anggota SIRA oleh kelompok sipil terorganisir, pada pukul 10.30, Jumat 17 Februari 2006. Kepolisian RI, juga harus memastikan penghukuman terhadap pelaku.

Tindakan kekerasan yang dilakukan lebih dari 100 orang tak dikenal itu bertujuan untuk meminta SIRA dibubarkan. Tuntutan ini juga dilanjutkan ke DPRD. Sementara aparat kepolisian baru datang saat milisi sudah meninggalkan lokasi. Sebelumnya, Desember 2005, seorang anggota DPRD Aceh Barat Daya juga mengancam anggota SIRA dengan menggunakan pistol untuk meminta SIRA tidak mendirikan kantor di Blang Pidie.

Sejak dimulainya perjanjian damai, sejumlah kalangan telah menyerukan pembubaran kelompok sipil terorganisir dan bersenjata yang berpotensi mengancam kebebasan masyarakat dan proses perdamaian yang saat ini sedang berlangsung. Pemerintah cenderung membiarkan keberadaan kelompok-kelompok yang potensial melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil. Bahkan TNI dan pejabat sipil di Aceh mengingkari keberadaan kelompok sipil terorganisir dan bersenjata yang mulai muncul sebelum permberlakuan Darurat Militer di Aceh.

Perlakuan tindak kekerasan yang dilakukan kelompok ini menunjukkan tetap eksisnya keberadaan kelompok sipil yang terorganisir di Aceh pasca perjanjian damai. Hal ini juga menunjukkan ketiadaan agenda prioritas pemerintah dalam menanggulangi keberadaan kelompok-kelompok ini yang berpotensi menimbulkan bentuk kekerasan baru.

Oleh karenanya, pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang efektif untuk membubarkan kelompok-kelompok sipil terorganisir. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya kekerasan antar kelompok masyarakat yang dapat mengancam proses perdamaian yang sedang berlangsung.

Jakarta, 17 Februari 2006

Badan Pekerja,

 

Indria Fernida A
Kabid Operasional

Lampiran