Hak Asasi Manusia: Jangan Cuma Bangga Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM

Jakarta, Kompas
Pemerintah diminta tidak perlu menyikapi terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia atau HAM PBB dengan sekadar menunjukkan rasa bangga berlebihan.

Pernyataan itu disampaikan Rafendi Djamin dari Human Right Working Groups (HRWG), Kamis (11/5), dalam jumpa pers bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Kontras, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan Infid. Seperti diwartakan, Indonesia berhasil terpilih dengan jumlah dukungan terbanyak kedua dari 165 negara.

Menurut Rafendi, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB justru mengandung konsekuensi dan kewajiban berat karena pemerintah harus sanggup menunjukkan dirinya bisa lebih efektif lagi mencegah sekaligus menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dalam negeri.

"Indonesia juga harus mampu mencegah tidak lagi ada politisasi demi ‘kepentingan nasional’, yang sering diartikan kepentingan untuk menutup-nutupi pelanggaran HAM," ujar Rafendi.

Hal itu perlu dilakukan mengingat jika diperhatikan lebih jauh peta politik di dalam tubuh Dewan HAM PBB masih belum banyak berubah di mana komposisinya masih didominasi oleh sejumlah negara, yang selama ini dikenal sebagai negara pelanggar HAM berat, seperti Bahrain, Kuba, China, dan Arab Saudi.

Kewajiban lain yang juga harus dipenuhi antara lain di tingkat nasional, Pemerintah Indonesia harus mampu mengintegrasikan berbagai macam konvenan internasional, yang sebelumnya telah diratifikasi ke dalam produk aturan hukum yang berlaku secara nasional dan mengaplikasikannya.

Beberapa konvenan itu, antara lain Konvensi Internasional Tentang Hak Anak (ICRC), Konvensi Internasional Antipenyiksaan, Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik, serta Konvensi Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Edwin Partogi dari Kontras menilai, selama ini proses dan upaya penegakan HAM di dalam negeri juga belum banyak mengalami kemajuan. Walau sudah banyak konvensi internasional yang telah Indonesia ratifikasi, pada praktiknya masih banyak kekerasan dan impunitas masih berlaku.(DWA)