Kasus Orang Hilang Buntu, Keluarga Korban Mengadu ke F-PG

Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, Rakyat Merdeka. Fraksi Partai Golkar DPR hari ini (Jumat, 26/1) kedatangan tamu dari pengurus Komunitas Korban dan Keluarga Korban Penghilangan Paksa tahun 1997-1998, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi), dan Kontras.

Kunjungan politik tersebut dimaksudkan untuk membicarakan nasib orang hilang, korban penghilangan paksa pada tahun 1997-1998. Dalam pertemuan, F-PG diwakili Wakil Ketua Komisi 3 Azis Samsudin dan Setya Novanto.

Kepada kedua politisi Golkar ini, para tamu tersebut menyuarakan surat terbuka, berisi permintaan agar F-PG mengusulkan pemenuhan janji dan agenda yang telah disepakati DPR untuk mengadakan raker, terkait kasus orang hilang. Raker tersebut sedianya akan menghadirkan Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, korban dan keluarga korban. Para keluarga korban juga meminta agar F-PG memperjuangkan hak interpelasi.

Mugiyanto Ketua Ikohi mengatakan, pada 8 November 2006 silam, Komnas HAM telah menetapkan bahwa kasus penghilangan paksa sebagai pelanggaran HAM berat. Bahkan, dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta agar laporan ini ditindak lanjuti Pemerintah, untuk dibawa ke pengadilan HAM. Tak itu saja, para keluarga korban dan korban diupayakan untuk direhabilitasi namanya, serta diberikan kompensasi.

”Negara harus bertanggung jawab, untuk mengakui adanya hak warga negara yang telah dihilangkan secara paksa, dan menjelaskan keberadaan mereka saat ini,” ujar Mugiyanto.

Namun, Mugiyanto dan kawan-kawan merasa heran dengan sikap Jaksa Agung yang menolak untuk menyidik kasus ini. Alasannya, karena belum adanya pengadilan ad hoc. Mugi menambahkan, Presiden SBY juga sama sekali belum merespons permintaan Komnas HAM. Presiden juga tidak berperan aktif atas kebuntuan ini. Di sisi lain, pernyataan beberapa anggota DPR tidak ditindak lanjuti dengan langkah nyata.

Di sisi lain, lanjut Mugi, FPG juga diminta untuk memenuhi janji dan komitmennya. Sesuai pernyatan Ketua Umum Partai Golkar, disebutkan bahwa mereka akan memberi perhatian kasus tersebut. Bahkan, Wakil Ketua Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya akan menjadi pelopor penegakkan hukum dan HAM.

”Jadi, Partai Golkar harus memperjuangkan penggunaan hak interpelasi,” tegas Mugi.

Menanggapi hal itu, Azis Samsudin mengatakan bahwa dirinya akan mengonsolidasikan fraksi-fraksi yang lain, dan sebelumnya akan membawa masalah ini ke Partai Golkar.

Dikabarkan bahwa Komisi 3 akan menggelar Raker dengan Jaksa Agung. Samsudin berjanji akan minta ketegasan Jaksa Agung.

”Penggunaan hak interpelasi bukan wacana, tapi konkrit. Karena Kejaksaan Agung faktor utama penghambat,” kata Samsudin. adi