Pemeriksaan Jenderal oleh KKP Bisa Putar Balikkan Fakta

M. Rizal Maslan – detikcom
Jakarta
– Mantan dan para pejabat TNI dan Polri akan dipanggil oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) seputar kekerasan pascajajak pendapat Timor Leste. Namun pemanggilan ini dinilai dapat memutarbalikkan fakta.

"Ini bertujuan untuk melepas tanggung jawab khususnya komando dan menjadi bagian skenario amnesti dalam MoU pembentukan KKP Timor Leste dan Indonesia," kata anggota Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam, dalam jumpa pers bersama Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2007).

Menurut Anam, sejak awal, para petinggi TNI menolak temuan adanya kejahatan di Timor Timur pascajajak pendapat 1999. Mereka selalu beralasan hal itu terjadi karena dinamika di lapangan dan sikap emosional prajurit saat itu. Selain itu, ada skenario pengkambinghitaman terhadap UNAMET yang dianggap sebagai pemicu kekerasan.

Sejumlah anggota KKP, menurut Anam, juga tidak mempersiapkan diri untuk membantah keterangan yang tidak benar dari petinggi TNI itu. Dalam kesempatan yang sama Kordinator Kontras Usman Hamid meminta petinggi TNI terbuka dan bekerja sama dengan KKP.

Sikap tertutup akan merugikan TNI dan pemerintah di mata dunia internasional. Sebabnya, rekomendasi KKP akan dipertanggungjawabkan ke PBB.

"TNI jangan membiarkan para mantan pejabat itu berlindung. Yang diminta pertanggungjawaban bukan institusi, tapi individu pelaksana saat itu," pungkasnya. (fay/nrl)