Publik Tunggu Pengumuman Tersangka Baru Pembunuh Munir

Nurvita Indarini – detikcom

Jakarta – Tersangka baru pembunuh aktivis HAM Munir akan diumumkan penyidik. Tentu saja pengumuman tersebut ditunggu-tunggu publik.

Pada Kamis 5 April lalu, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan belum bisa menginformasikan tersangka baru tersebut. Sebab, saat itu pihaknya masih melakukan penyidikan.

Koordinator Kontras Usman Hamid membenarkan, penyidik menjajikan adanya tersangka baru kasus Munir. Meski menunggu realisasi janji itu, namun pria berkacamata itu tidak memiliki ekspektasi yang besar akan pemenuhan janji tersebut. Hal itu dikarenakan janji semacam itu sudah kerap diberikan penyidik.

Ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (9/4/2007), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adi Winoto mengatakan, belum tahu kapan rilis tersangka baru pembunuh Munir akan digelar.

"Masih belum tahu kapan. Nanti kalau sudah siap, pasti diberi tahu," janji Sisno.

Munir meninggal dalam perjalanan udara Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Saat itu Munir berada di pesawat Garuda GA 974. Menurut hasil otopsi Institut Forensik Belanda (NFI), Munir diduga meninggal lantaran keracunan arsenik.

Atas kasus itu, pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto didudukkan sebagai terdakwa. Polly divonis 14 tahun penjara oleh hakim pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun dalam keputusan kasasi, Mahkamah Agung menyatakan Polly tidak terlibat dalam pembunuhan Munir. Polly hanya dinyatakan bersalah dalam penggunaan surat palsu. Karenanya dia divonis 2 tahun penjara.

Saat Natal 25 Desember 2006, Polly mendapat remisi, sehingga bebas dari tahanan. Karena itu, pada 18 Januari 2007, Kejaksaan Agung membentuk tim untuk meneliti putusan MA tersebut. Bahkan Kejagung berniat mengajukan peninjauan kembali.

Pada 24 Januari 2007, Mabes Polri membentuk tim penyidik baru kasus Munir yang diketuai Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Bambang Hendarso Dahuri. Tim ini bekerjasama dengan FBI. (nvt/sss)