Surat Terbuka Aksi Diam Hitam Kamisan: Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir

Hal       : Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir

 

Kepada Yang Terhormat,
Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Di –
         Tempat

Salam sejahtera,
 
Pertama-tama, kami korban dan keluarga korban pelanggaran HAM bermaksud menyampaikan pemberitahuan kepada Bapak Presiden, bahwa setiap hari Kamis, pukul 16.00 Wib-17.00 Wib kami melakukan aksi diam hitam di depan Istana Presiden. Upaya ini kami lakukan agar Bapak segera menunjukan keberpihakan dan melakukan langkah konkrit untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM; tragedi 1965, tragedi Tanjung Priok, tragedi Talangsari, tragedi penghilangan aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, tragedi Mei 1998, dan pembunuhan Munir.

Setelah sekian lama bapak menjabat sebagai Presiden, kami belum melihat dan merasakan Bapak menggunakan otoritas secara maksimal selaku Presiden RI, khususnya dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. Kami melihat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM kian menggelap karena permainan politik kotor di negeri ini.

Di Kamis ke-13 ini, kami ingin menyampaikan kepada Bapak perihal penuntasan kasus pembunuhan Munir, seorang pejuang kemanusiaan yang selama ini setia mendampingi dan mengadvokasi kami selaku korban dan keluarga korba. Namun akibat kekejaman negeri ini nyawanya pun dihilangkan secara paksa. Kami adalah orang-orang yang terpukul langsung atas pembunuhan Munir.

Gagalnya penuntasan kasus Munir dalam persidangan Pengadilan Negeri sampai dengan Mahkamah agung, telah mengundang perhatian dunia Internasional. Perhatian tersebut muncul dari Kongres Amerika hingga PBB. Special Representaitive of The Secretary-General on Situation Of Human Right Defender, Hina Jilani dan Special Rapportuer on The Independence of Judges and lawyers Leandro Despouy telah mempertanyakan perkembangan kasus ini kepada pemerintah Indonesia. Terkini, Special  Rapporteur on Extra Judicial Execution Prof. Philips AIston dalam Sidang Dewan HAM PBB di Geneva, mendesak Presiden RI mempublikasikan hasil Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk presiden SBY atas Kasus Munir dan melanjutkan pengusutan.

Melalui surat ini, kami menyampaikan kepada Bapak Presiden agar pemerintah RI tidak mengabaikan desakan tersebut. Terlebih, DPR RI telah merekomendasikan kepada Presiden untuk bekerjasama dengan lembaga hak asasi manusia intenasional. Dipenuhi tidaknya desakan tersebut akan mempertaruhkan citra Indonesia di mata Internasional. Kesungguhan Bapak Presiden untuk segera membuka hasil TPF, mengawasi dan mengaudit kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Agung adalah langkah konkrit yang kami nanti demi dan atas nama keadilan dan hak-hak bagi kami, Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM di Indonesia.

Kami berharap aksi kamisan dapat menggugah nurani Bapak dan segenap masyarakat Indonesia Bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM sampai kini belum juga dituntaskan. Bahwa keadilan dan hak-hak korban belum terpenuhi. Dan semoga upaya ini mendorong kesungguhan Bapak Presiden untuk segera menentukan langkah konkrit atas terbengkalainya kasus-kasus pelanggaran HAM.

Demikian  permohonan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Jakarta, 11 April 2007
 

Korban Tragedi 1965
Korban Tragedi Tanjung Priok
Korban Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II
Korban Penghilangan Paksa
Korban Tragedi Talangsari
Korban Tragedi Mei 1998