Wasekjen PBB: RI Harus Tahu Apa itu Pembela HAM

Oskar Birawa – detikcom

Jakarta – Kasus pelanggaran HAM di Indonesia diakui cukup banyak. Namun jaminan perlindungan terhadap pembela HAM dirasakan masih sangat minim.

"Pemerintah harus menyusun prosedur dan mekanisme untuk pembela HAM," kata Wakil Sekjen PBB Urusan Situasi Pembela HAM Hina Jilani.

Hal tersebut disampaikan Jilani yang juga berprofesi sebagai pengacara di MA Pakistan ini dalam acara Public Hearing Pembela HAM Indonesia di Goethe House, Jl Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2007).

Sementara Ketua Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin mendesak pemerintah harus menciptakan situasi yang kondusif bagi para aktivis pembela HAM.

"Pemerintah harus memberikan jaminan atas hak berpendapat, berkumpul dan berorganisasi. Pembela HAM mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi," kata Rafendi.

Acara dihadiri para aktivis dan sejumlah LSM yang yang dikenal getol memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia, antara lain Imparsial, Kontras, LBH, LPSHAM, Komnas Perempuan, dan HRWG. (bal/sss)