Jaksa Agung Harus Transparan Soal Novum Kasus Munir

Laporan Wartawan Kompas Wisnu Dewabrata

JAKARTA, KOMPAS- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) dan istri Munir, Suciwati, mendesak sekaligus mengingatkan pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung, bersikap terbuka terkait novum (bukti baru) pengajuan Peninjauan Kembali kasus tersebut.
 
Desakan itu muncul karena Kejaksaan Agung sampai sekarang tidak pernah memberi informasi, khususnya terhadap keluarga korban, baik tentang novum maupun soal apa saja yang menjadi kekeliruan majelis kasasi sebelumnya.
 
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers Kasum, Selasa (31/7), yang dihadiri Suciwati, Asmara Nababan dari Demos, Koordinator Kontras Usman Hamid, Taufik Basyari, rohaniawan Romo Sandyawan, dan  beberapa aktivis Imparsial.
 
"Kami meminta Jaksa Agung memberi informasi soal novum itu ke Suciwati sebagai bagian dari bentuk perlindungan terhadap hak korban serta kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dari upaya hukum yang dilakukan. Kami juga minta sidang PK dilakukan terbuka," ujar Usman.
 
Dalam siaran persnya Kasum juga mendesak Presiden serta Kepolisian RI segera mengungkap dan mendapat tersangka baru selain yang ada sekarang. Hal itu terkait erat dengan kewajiban pemerintah membongkar segala konspirasi, motif, dan aktor intelektual kasus pembunuhan Munir.
 
"Harusnya saya sebagai korban kan berhak diberi tahu, akan tetapi sampai sekarang kan tidak. Saya sudah beberapa kali menghubungi Kejaksaan Agung dan bahkan melayangkan surat mempertanyakan hal itu tapi belum juga dijawab," ujar Suciwati.