Kepala BIN Minta Saksi Ditangkap

Pengacara Pollycarpus dilaporkan ke Perhimpunan Advokat.

JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar meminta kepolisian menangkap orang-orang yang disebut sebagai anggota BIN dan bersaksi dalam kasus pembunuhan Munir. "Kalau perlu, yang mengaku-aku anggota BIN itu ditangkap," kata Syamsir seusai acara penganugerahan bintang jasa negara di Istana Negara kemarin.

Syamsir mengaku tidak mengenal seseorang bernama Raden Mohammad Patma Anwar alias Ucok, yang diperiksa polisi dan kesaksiannya tercantum dalam memori peninjauan kembali perkara dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto. Dalam kesaksiannya, Patma menyebutkan adanya keterlibatan BIN dalam pembunuhan yang terjadi dalam pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 itu. "Siapa itu? Kami tidak tahu," ujarnya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto enggan menanggapi pernyataan Kepala BIN itu. "Soal itu kan sudah dikirim ke kejaksaan. Tanyakan saja di sana," katanya. Ia menolak berkomentar lebih banyak tentang kasus ini, apalagi menyangkut materi hasil pemeriksaan.

Kepala BIN menegaskan lembaganya tidak pernah memberikan surat penugasan kepada Pollycarpus dalam urusan itu. Syamsir juga mengaku tidak tahu hal-ihwal menyangkut rencana pembunuhan Munir, yang disebut-sebut melibatkan para pejabat BIN. "Aku mana tahu. Itu kejadian dulu. Kan bukan aku yang menjabat (sebagai Kepala BIN)," ujar Syamsir.

Nama-nama para pejabat teras BIN terseret dalam kasus ini setelah pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf, "membocorkan" isi memori peninjauan kembali yang diajukan kejaksaan atas kliennya. Assegaf melakukannya melalui surat permohonan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala BIN pada Senin lalu.

Dalam suratnya, Assegaf juga mempertanyakan kebenaran keterangan bekas Direktur Utama Garuda Indra Setiawan, yang mengatakan pernah menerima surat yang ditandatangani Wakil Kepala BIN M. As’ad. Isinya permintaan agar Indra menugasi Polly sebagai anggota staf perbantuan di corporate security PT Garuda Indonesia.

Assegaf, yang dihubungi kemarin petang, mengatakan belum mendapat klarifikasi seperti yang diharapkannya. "Terserah BIN mau menjelaskan atau tidak. Yang penting kami sudah menyampaikan," ujarnya.

Tindakan Assegaf dan rekannya, Wirawan Adnan, yang mengungkap materi memori peninjauan kembali, diprotes Komite Solidaritas untuk Munir. Komite menganggap langkah kedua pengacara ini dapat mempengaruhi saksi. "Itu bisa menyebabkan terjadinya intimidasi dari BIN atau pejabat yang merasa terpojok," ujar Sekretaris Komite Usman Hamid.

Karena itulah, Komite melaporkan Assegaf dan Adnan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Usman datang ke kantor Peradi bersama istri Munir, Suciwati, dan beberapa anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

Wakil Ketua Peradi Indra Sahnun Lubis mengatakan lembaganya menyayangkan tindakan pengacara yang mempengaruhi saksi dengan berbagai cara. "Seharusnya pengacara lebih memperhatikan proses pencarian keadilan, tidak hanya mementingkan pembelaan kliennya," ujarnya. FANNY | BUDI SAIFUL | DESY

PERTARUHAN KEJAKSAAN

Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda itu, sudah divonis bersalah membunuh Munir tapi kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Namun, Kejaksaan Agung lalu mengusut dan mengajukan peninjauan kembali. Hari ini Polly akan disidangkan. Inilah pertaruhan Kejaksaan Agung. Bila mereka gagal di sidang peninjauan kembali ini, Polly akan bebas selamanya.

"Yang mengaku-aku anggota BIN, tangkap orang itu sama polisi. Siapa itu? Kami tidak tahu."
Syamsir Siregar
Kepala Badan Intelijen Negara (15 Agustus 2007)

"Semua saksi penting karena mereka merupakan alat bukti. Semua saksi akan kita ungkap semua."
Jenderal Sutanto
Kepala Kepolisian RI (17 April 2007)

Kisah Dua Sidang

Saat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan kasus Munir pada 2005, sejumlah nama anggota Badan Intelijen Negara muncul dan bahkan ada yang terpaksa datang bersaksi. Kini, dalam proses peninjauan kembali, nama baru anggota BIN muncul, mengindikasikan keterlibatan dinas rahasia itu dalam kasus tewasnya Munir. Selain itu, ada kesaksian yang menyatakan Pollycarpus memberikan segelas minuman kepada Munir.

Sidang Peninjauan Kembali

Inilah data-data berdasarkan surat yang dikirim pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf, kepada BIN setelah ia membaca memori peninjauan kembali.

  • Seorang saksi yang mengaku sebagai anggota BIN menyatakan pernah diminta membunuh Munir oleh pejabat BIN lainnya.
  • Saksi Indra Setiawan menyatakan mendapat surat berkop BIN yang ditandatangani seorang pejabat BIN, meminta Pollycarpus menjadi corporate security.

    Bukti Baru

    Ongen bersaksi melihat Pollycarpus memberikan minum kepada Munir saat transit di singapura.

    sumber: AFP | PDAT

    naskah: NURKHOIRI | FANNY FEBIANA | TITIS SETIANINGTYAS | RINI KUSTIANI