Ketua Komnas HAM Yang Baru Akan Panggil Hendropriyono

M. Rizal Maslan – detikcom

Jakarta – Kasus pelanggaran HAM di Talangsari Lampung 1989 masih terkatung-katung. Ketua Komnas HAM yang baru, Ifdhal Kasim, akan memanggil sejumlah pihak yang terkait. Salah satunya AM Hendropriyono yang saat itu menjabat sebagai Danrem setempat.

"Yang jelas kami akan memanggil semua orang yang terkait kasus itu untuk mengklarifikasi masalahnya agar lebih jelas," ujar Ifdhal di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2007).

Hal itu dikatakan Ifdhal ketika ditanya prioritas penanganan kasus pelanggaran HAM di Talangsari sehubungan dengan baru terpilihnya dia sebagai ketua komnas HAM yang baru.

Menurut Ifdhal, pemanggilan tersebut tergantung penilaian yang dilakukan oleh komisi pemantau dan penyelidik (KPP) kasus tersebut. Pihaknya juga akan mempelajari dahulu dokumen yang diperoleh dari anggota komisioner yang lama.

"Kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh KPP Komnas HAM yang lama. Kita hanya menindaklanjuti dan memperkuat penanganan saja. Ini tergantung KPP itu sendiri," jelas Ifdhal.

Dalam kasus Talangsari, beberapa anggota Komnas HAM periode yang lalu sudah menangani kasus tersebut. Namun, perjalanan penanganan sangat lambat. Sehingga korban dan keluarga korban termasuk Kontras rajin menndatangai Komnas HAM untuk minta segera dituntaskan. Mereka berharap Komnas HAM yang baru dapat menyelesaikan kasus itu. (nik/nrl)