Hak Asasi Manusia: Manfred Nowak Kunjungi Tahanan

Jakarta, Kompas – Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai penyiksaan, Manfred Nowak, akan mengunjungi berbagai tempat penahanan selama dia berada di Indonesia hingga 25 November mendatang. Sebab di tempat-tempat itu rentan terjadi berbagai jenis penyiksaan.

"Nowak juga berkata, semua kunjungan ke tempat penahanan diusahakan tidak akan diberitahukan sebelumnya sehingga dia akan mendapatkan gambaran yang sesungguhnya mengenai kondisi tempat tersebut," kata Rafendi Djamin dari Human Rights Working Group, Minggu (11/11) di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Rafendi Djamin setelah kemarin bertemu selama sekitar tiga jam dengan Nowak. Hadir dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, antara lain Agung Putri (Elsam), Usman Hamid (Kontras), serta perwakilan dari LSM di Papua Barat, Aceh, dan Poso.

Perbedaan

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Rafendi Djamin, Nowak dijelaskan mengenai perbedaan antara tempat penahanan yang ada di daerah nonkonflik dan di daerah konflik di Indonesia. Untuk daerah konflik, tempat penahanan biasanya dikelola oleh polisi atau tentara. Sedangkan di daerah nonkonflik, penahanan dilakukan polisi dan polisi pamong praja.

"Potensi adanya penyiksaan di tahanan di daerah nonkonflik sama dengan di daerah konflik. Sebab, mereka yang ditahan di daerah nonkonflik biasanya menyangkut banyak orang kecil dan cenderung kurang mendapat perhatian masyarakat," kata Rafendi Djamin. (NWO)