‘Soeharto Tetap Harus Diadili’

JAKARTA — Beberapa kalangan menilai mantan presiden Soeharto tetap harus diadili. ”Kesalahan tetap kesalahan. Masyarakat yang jadi korban juga tetap menderita,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas dan Reformasi Institusi Kontras Haris Azhar, di Jakarta, Sabtu (5/01).

Pendapat senada dikemukakan oleh mantan ketua MPR RI, HM Amien Rais. Lokomotif reformasi ini bahkan menegaskan agar pengadilan terhadap Soeharto tak bisa ditunda-tunda lagi. ”Pengadilan terhadap Pak Harto penting, agar tidak menjadi beban negara dan keluarganya,” katanya di Yogyakarta, kemarin.

Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan proses hukum terhadap Soeharto tidak perlu lagi dilanjutkan karena alasan kesehatan dan kemanusiaan. Sementara, mantan presiden Abdurrahman Wahid mengingatkan bahwa selain berbuat kesalahan, Soeharto juga banyak berjasa kepada Indonesia.

Namun, wacana untuk menghentikan proses hukum terhadap Soeharto karena alasan kesehatan itu ditolak mentah-mentah oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Haris juga menolak anggapan bahwa Soeharto telah banyak berjasa kepada negara, karena itu sudah merupakan tugasnya sebagai presiden.

Menurut Haris, wacana untuk memaafkan Soeharto dan tidak melanjutkan proses peradilan hanya suatu sentimentil politik yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum politisi. ”Ada pihak-pihak yang menggunakan momentum sakitnya Soeharto untuk melupakan kejahatannya di masa lalu,” katanya. ”Pelaku kejahatan tetap harus diusut dan diproses secara hukum,” tambahnya.

Amien Rais juga menegaskan Soeharto tetap harus diadili. Menurutnya, jika kasus Soeharto belum selesai saat dipanggil Tuhan, akan meninggalkan beban perasaan yang tidak enak bagi negara, bangsa, dan keluarganya. Selain itu, juga akan menjadi preseden buruk bagi iklim peradilan di Indonesia. ”Seorang presiden kok tidak bisa diadili hanya karena sakit,” katanya.

Menurut Amien, meski sakit-sakitan, pengadilan terhadap Soeharto tetap dapat dilanjutkan, meski secara in absentia. Sebab, bukti-bukti korupsinya sudah jelas, seperti yayasan-yayasan dan hutan-hutan Soeharto di Kalimantan. ”Soal nantinya akan diampuni atau diberi grasi, menjadi hak presiden yang berkuasa,” katanya.

Jika pengadilan terhadap Soeharto tidak diselesaikan, dan keburu dipanggil Tuhan, menurut Amien, justru akan meninggalkan kontroversi berkepanjangan. Kasusnya akan tetap tidak jelas, apakah Soaharto benar-benar korupsi atau hanya opini yang dihembuskan oleh orang-orang yang tidak menyukainya. Karena itu, kasusnya harus dituntaskan melalui keputusan pengadilan. ant/ayh