Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Umat Beragama

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi didesak bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan kepada umat beragama. Polisi dinilai melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang mengatasnamakan kelompok agama.

"Polisi tidak konsisten, sehingga menjadi salah satu pemicu aksi anarkis. Sehingga ada kesan polisi membiarkan aksi kekerasan," kata salah satu anggota tim advokat dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Saur Siagian, di Markas Besar Polisi, Senin (7/1).

Saur mengatakan, pembiaran tersebut juga menimbulkan kesan polisi takut untuk bertindak. Aliansi tersebut mendesak polisi untuk pro aktif mengatasi masalah kekerasan terhadap umat beragama. "Seakan polisi tidak bertindak berdasarkan konstitusi dan hukum, melainkan desakan sekelompok orang," katanya.

Dalam pernyataan sikap, aliansi tersebut meminta polisi untuk memberikan perlidungan kepada warga dengan melakukan pencegahan tindak kekerasan dan pelarangan menjalankan agama oleh kelompok agama tertentu.

Sekitar seribu orang yang tergabung dalam aliansi itu berunjuk rasa didepan Markas Besar Kepolisian. Mereka meneriakan yel-yel yang meminta polisi segera menindaktegas pelaku kekerasan.

Mereka berjalan dari Kejaksaan Agung sampai Polri sambil membawa spanduk tertuliskan "Polisi Jangan Takut Kepada Preman Berjubah". Mereka juga mengecam sikap Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kelompok minoritas sebagai aliran sesat. Mereka menyatakan fatwa MUI tersebut sebagai sumber anarsisme agama.

Setelah 30 menit melakukan orasi, sepuluh perwakilan aliansi tersebut diterima oleh Kepala bidang produksi dan dokumentasi Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian, Komisaris Besar Husen.

Husen membantah polisi melakukan pembiaran. Menurutnya polisi tetap melakukan proses hukum. "Tidak benar ada pembiaran, kami tetap melakukan penindakan," katanya.Kepada perwakilan tersebut, Husen berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Kepolisian Jenderal Sutanto.

Desy Pakpahan