Polly Masuk Sel, Kabareskrim Janjikan Dua Tersangka Baru

Jakarta, MyRMNews. Dijebloskannya Pollycarpus Budihari Priyanto ke penjara membuat penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir semakin intensif . Polisi tak berhenti pada sosok Pollycarpus yang oleh Mahkamah Agung (MA) dinyatakan terbukti sebagai aktor dalam pembunuhan berencana dan dihukum 20 tahun penjara. Kabareskrim Komjen Bambang Hendarso Danuri bahkan berjanji untuk segera menetapkan minimal dua tersangka baru sebelum Juni.

Janji itu diungkapkan Bambang Hendarso saat menemui bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir di Mabes Polri, Senin (4/2). Mereka adalah Usman Hamid, Asmara Nababan, Hendardi, dan Kamala Chandra Kirana. ”Ada sejumlah nama yang disebut. Janjinya lebih dari dua (calon tersangka). Ini konsekuensi logis putusan MA atas Polly,” kata Usman usai pertemuan tertutup dengan mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Usman menolak menyebut siapa saja calon tersangka itu. Menurut Koordinator Kontras itu calon tersangka itu tak lain adalah nama-nama yang terungkap dalam serangkaian fakta mulai dari BAP milik polisi, dakwaan jaksa, putusan MA atas Polly, dan juga rangkaian sidang terdakwa Indra Setiawan serta Rohainil Aini. ”Jadi menyangkut perencanaannya (dan) juga pelaksana operasi pembunuhan Munir,” sambungnya.

Yang jelas, ujar bekas sektretaris TPF itu, polisi akan masuk melalui sejumlah nama. Mereka adalah agen madya Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Santoso, mantan Deputi V BIN Muchdi PR, dan Wakil Kepala BIN As’ad. ”Kita yakin dan kita percaya pada polisi. Kita akan kawal kasus ini sampai aktor utamanya bisa tersentuh,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Usman juga mengucapkan terimakasih pada polisi atas kerja kerasnya itu. Dia meminta organisasi massa seperti NU dan Muhammadiyah ikut mendukung proses pengungkapkan dalang pembunh Munir sesungguhnya. naz/jpnn