Minta Budi Santoso Dihadirkan, Kuasa Hukum Muchdi Caper

Jakarta – Kuasa hukum Muchdi Pr, Lutfie Hakim, ngotot jaksa menghadirkan saksi Budi Santoso. Ketua Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Asmara Nababan menilai keinginan Lutfie itu bukan menjadi hal penting dalam pengadilan tersebut.

"Itu hanya menarik perhatian belaka," kata Asmara saat dihubungi detikcom, Selasa (16/9/2008).

"Ini kan juga baru yang pertama," lanjutnya.

Menurut Asmara, tidak ada yang salah dengan ketidakhadiran Budi Santoso. JPU tetap bisa membacakan BAP milik Budi Santoso.

"Kesaksian dengan hanya pembacaan BAP dari Budi Santoso adalah sah dikarenakan telah bersumpah pada pengadilan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Asmara, dalam kitab hukum acara pidana, pihak terdakwa tidak punya hak untuk memprotes ketidakhadiran saksi.(gah/iy)