Wah! Handphone Pejabat BIN Bisa Dipakai Sopir

JAKARTA, SELASA – Sopir mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono, Suradi mengaku ia kerap menggunakan handphone pribadi majikannya, jika ditinggal Muchdi di dalam mobil.

Lebih dari 5 kali ia menggunakannya. Biasanya, menurut Suradi, handphone ditinggal jika Muchdi tengah main golf atau rapat. Hal itu diungkapkan Suradi saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/9). "Handphone ditinggal di mobil. Saya pun pernah menggunakan untuk menelepon staf TU Deputi V," kata Suradi.

Menurut Suradi, ia menelepon kantor untuk memberitahukan keberadaan Muchdi dan aktivitas yang tengah dilakukannya. Tak hanya menggunakan, jika telepon berdering dan sang majikan masih beraktivitas, Suradi juga berinisiatif mengangkatnya. "Ya, saya mengangkat juga kalau ada telepon. Saya kasih tahu, Bapak (Muchdi) sedang ngapain," ujar Suradi yang menjadi sopir Muchdi sejak tahun 2000 hingga saat ini.
Selain dirinya, ujar Suradi, rekan Muchdi yang lain juga kerap menggunakan handphone tersebut, termasuk mantan Deputi V.1 Budi Santoso. Namun, ia tak ingat berapa kali Budi menggunakan handphone tersebut.

Saat ditanya, apakah ia mengetahui ada telepon masuk atau telepon keluar atas nama Pollycarpus, Suradi mengatakan tidak pernah mengetahuinya.

Sebelumnya, dua staf TU Deputi V, Zondhy dan Arifin Rahman juga memberikan kesaksian serupa pada persidangan sebelumnya. Keduanya mengatakan, bahwa bosnya itu biasa menitipkan handphone kepada stafnya.

Para saksi ini dihadirkan untuk mengungkap hubungan antara Pollycarpus dan Muchdi. Berdasarkan catatan hubungan telepon, ada 47 kali percakapan antara nomor telepon Polly dan Muchdi. Namun, Muchdi selalu membantah bahwa ia mengenal Polly. Ia berdalih, handphone pribadinya bisa digunakan siapa saja.