Pansus Orang Hilang, TNI: Tidak Ada Satu Perkara Dua Kali Pengadilan

Jakarta – Pansus Penghilangan orang secara paksa DPR RI berencana memanggil para
purnawirawan jenderal yang kini menduduki berbagai jabatan strategis di sejumlah partai maupun di pemerintahan. Namun TNI menegaskan kasus itu sudah selesai dengan diadilinya oknum militer yang terbukti melakukan penculikan terhadap aktivis pada kurun waktu 1997-1998.

"Masalah ini sudah ditindak lanjuti dengan langkah-langkah pro yustisia, 11 orang sudah diadili dan dipenjara, serta 1 sudah dipecat" ujar Panglima TNI Djoko Santoso dalam raker dengam Dephan dan Mabes TNI di ruang komisi I DPR RI Selasa (21/09/08).

Joko juga menjawab pertanyaan anggota Komisi I dari FPG (Fraksi Partai Golkar) Happy Bone Zulkarnaen yang meminta tanggapan Djoko Santoso soal pemanggilan pansus orang hilang DPR RI ini.

"Tentunya sikap kami berpegang teguh pada hukum yang berlaku, saya kira tidak akan ada satu perkara dilakukan 2 pengadilan," tegas jenderal bintang empat ini.(rdf/irw)