Aniaya Sopir, Polres Sukabumi Usut Oknum Polisi

K. Yudha Wirakusuma – Okezone

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hari ini menunda melaporkan oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap dua orang sopir truk ke Propam Mabes Polri.

Kepala Divisi Advokasi Kontras Abu Said Pelu mengatakan, penundaan tersebut karena Kapolres Sukabumi berjanji akan melakukan pengusutan atas kasus tersebut.

"Kita menunda 1-2 hari lagi. Nanti kita lihat di Sukabumi, jika ada itikad baik dan ada respon maka akan diselesaikan di sana," kata Abu saat dihubungi okezone di Jakarta, Senin (22/12/2008).

Namun sampai batas tersebut tidak ada respon, lanjut Abu, pihaknya tidak segan-segan untuk segera melaporkan tindakan tersebut.

"Jika tidak ada tanggapan 1-2 hari, kita akan melanjutkan ke propam mabes polri dengan dua tuntutan. Yakni orang yang diduga oknum polisi yang melakukan tindakan penganiayaan. Kedua, responsif dari polres maupun Polda yang menelantarkan pengaduan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, dua sopir bernama Ali Romli dan Royani mengaku dianiaya lima orang yang mengakus sebagai aparat dari polda. Bahkan, dalam penganiayaan tersebut oknum polisi tersebut sempat mengeluarkan dan menodongkan senjata api. (kem)