Menteri Juwono Diminta Dukung Penyelesaian Kasus Hak Asasi

JAKARTA—Keluarga korban kasus Talangsari dan kasus penghilangan paksa kemarin menemui Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Mereka meminta Menteri Juwono mendukung penyelesaian hukum atas dua kasus pelanggaran hak asasi manusia itu. ”Kami minta Menteri mendukung penyelesaian hukum kasus pelanggaran HAM yang kami alami,” kata Utomo Rahardjo, ayah Petrus Bimo Nugroho, korban penghilangan paksa 1998, setelah bertemu dengan Juwono di Departemen Pertahanan.

Selama 11 tahun, Utomo mengatakan, dia telah mendatangi berbagai instansi untuk meminta keadilan. Tapi keadilan itu tak pernah didapatkannya. Bahkan, kata dia, proses hukum atas kasus penghilangan aktivis—putranya menjadi korban—yang terjadi pada 1998 itu tak berjalan. ”Saya tak mendapatkan keadilan hukum di negara hukum.”

Kamis lalu, Juwono mengatakan kasus-kasus kekerasan oleh TNI, seperti kasus Talangsari dan Mei 1998, merupakan kasus anekdotal atau peristiwa situasional. Kasus itu, kata dia, bukan hal yang sistematis atau disengaja. Dia juga menyatakan, kasus-kasus kekerasan yang dilakukan TNI pada masa lalu tidak bisa disamaratakan sebagai kasus pelanggaran berat hak asasi manusia. ”Tentara, dia berhak menggunakan kekerasan negara atas nama keselamatan bangsa,” ujarnya (Koran Tempo, 19 Desember).

Utomo menyampaikan kepada Juwono bahwa kasus yang menimpa mereka bukanlah anekdot. Sebab, sebelumnya, Juwono mengatakan pelanggaran HAM oleh TNI adalah kasus anekdotal, yaitu kejadian yang terjadi tanpa terencana dan bukan sesuatu hal yang sistematis atau disengaja. “Saya harap apa yang saya sampaikan tidak dianggap guyonan,” ujarnya.

Menteri Juwono mengatakan pertemuan tersebut membahas perihal penyelesaian hukum menyeluruh dan pemenuhan rasa keadilan. Menurut dia, ada dua hal yang berbeda antara hukum dan keadilan. ”Hukum sering multitafsir bergantung pada undang-undang apa yang dipakai untuk mengadili. Sedangkan keadilan itu sulit karena belum tentu ada dalam undang-undang atau keputusan hakim,” ujarnya. Hasil pertemuan ini, Juwono mengatakan, akan disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. TITIS SETIANINGTYAS