Pentingnya Pendekatan Sosial Budaya Bagi Kepolisian

Pentingnya Pendekatan Sosial Budaya Bagi Kepolisian

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua menyambut baik kerjasama Kepolisian Daerah (Polda) Papua dengan Kepolisian New Zealand dalam rangka Training of Trainer Polmas bagi Perwira Pertama Polri dan Kesbang Linmas di lingkungan Polda Papua.

Sebagaimana diamanatkan Pasal 2 Ayat (2) TAP MPR No. VII Tahun 2000 bahwa dalam menjalankan perannya, Polri wajib memiliki keahlian dan keterampilan profesional. Untuk itu pelatihan dimaksud merupakan sebuah langkah yang baik sebagai upaya mewujudkan aparat Polri di lingkungan Polda Papua ke arah yang lebih profesional.

Sejalan dengan kegiatan itu KontraS Papua memandang perlu adanya perubahan paradigma kepolisian dalam penanganan permasalahan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam masyarakat di Papua, yang majemuk dan memiliki karakteristik berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Penanganan permasalahan keamanan dan ketertiban di tempat manapun memang harus dilakukan dengan memahami karakteristik sosial budaya masyarakat tersebut.

Dengan pendekatan sosial budaya seperti itu, penanganan permasalahan kamtib dapat lebih menyentuh akar penyebab masalah, menciptakan rasa keadilan dan lebih bersahabat dengan masyarakat. Sebaliknya penanganan kamtib yang otoriter dan kental dengan budaya militeristik dan impunitas, akan merusak kedekatan polisi dan masyarakat, hal yang oleh kepolisian dan masyarakat sendiri tidak diinginkan.

KontraS Papua berharap melalui pelatihan ini, para perwira Polri yang dibekali mampu melakukan transfer ilmu kepada bawahannya sehingga dalam tugas maupun eksistensinya dalam masyarakat, tidak lagi merusak citra dan wibawa Kepolisian sebagai polisi sipil yang profesional.

Jayapura 10 Februari 2009

KontraS Papua

Johanis H. Maturbongs, SH
Koordinator