Hak Asasi Manusia:Membangun Harapan dalam Kepahitan

Rasanya seperti acara yang percuma, ketika Kontras bersama dengan LIMA dan Dewan Perubahan Nasional menggelar dialog interaktif ke-2 yang mempertemukan calon anggota legislatif dengan korban kasus pelanggaran hak asasi manusia. Dalam kesempatan tanya jawab, korban dengan jujur menyatakan rasa pesimisme mereka terhadap niat dan upaya para calon memperjuangkan penegakan HAM di DPR.

Pesimisme itu, antara lain, disebabkan oleh kuatnya arus kepentingan kelompok dan politik daripada kepentingan Indonesia sebagai bangsa, apalagi korban. Langkah-langkah politis di DPR yang mengatasnamakan kepentingan korban pun hanya alat kepentingan partai.
 
Namun, dalam pertemuan siang itu di Kontras, Galuh Wandita, Direktur International Centre for Transitional Justice, justru menangkap nuansa lain. Menurutnya, keinginan untuk membangun harapan ternyata jauh lebih besar daripada pengalaman pahit para korban.

Sedikitnya 50 korban pelanggaran HAM hadir. Mereka menyimak paparan lima caleg, yaitu Witaryono Reksoprodjo dari PDP, Rizal Darma Putra dari PDS, Erwin Marpaung dari PDS, Saiful Bahri dari PBB, dan Winda Mastuti dari Partai Buruh.

Witaryono mengemukakan, salah satu upaya yang akan dilakukannya adalah memperjuangkan penguatan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dia menyatakan siap memperjuangkan kepentingan korban. (Josie)