Koalisi PDI-P dengan Hanura dan Gerindra Ditentang

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali ditagih komitmennya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Oleh karena itu, rencana PDI-P dengan sejumlah partai yang tokohnya diduga kuat terlibat pelanggaran HAM, seperti Gerindra dan Hanura, mendapat tentangan.

Istri Munir, Suciwati, mendatangi Kantor DPP PDI-P di kawasan Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (30/4). Kedatangan Suci bersama sejumlah aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan keluarga korban pelanggaran HAM tahun 1965, penculikan 1997/1998 serta kasus Trisakti ini diterima langsung oleh Sekjen PDI-P Pramono Anung.

"Kita berharap mereka tetap konsisten sehingga ketika menentukan berkoalisi dengan siapa akan memperhatikan banyak soal penegakan HAM," tutur Suci seusai bertemu dengan Pramono.

Menurut Suci, PDI-P cukup cerdas untuk mengetahui siapa tokoh-tokoh yang dimaksud. Suci juga mengatakan, seorang keluarga korban bahkan dengan terus terang telah menyebutkan nama Prabowo dan Wiranto di hadapan Pramono.

Terkait tanggapan Pramono, Suci mengatakan cukup puas meski tetap akan memantau keberanian partai berlambang kepala banteng itu untuk merealisasikan janjinya. Jawaban Pramono yang menyatakan bahwa PDI-P sendiri belum menetapkan koalisi menjadi harapan dan janji yang dipegang oleh Kontras.

Suci memastikan permintaan ini tidak hanya akan dilakukan Kontras kepada PDI-P. Kontras akan melakukan roadshow HAM kepada partai besar lainnya yang lolos syarat parliamentary threshold, kecuali Gerindra dan Hanura.

Sementara itu, kuasa hukum Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Choirul Anam, sebelumnya mengatakan, partai-partai yang berlaga sekarang harus membangun etika politik yang tidak bertentangan dengan penegakan HAM.

"Orang-orang yang secara hukum dulunya memiliki kasus pelanggaran hukum terutama HAM kami minta diselesaikan dulu kasusnya sebelum ngomong politik lebih jauh," ujar Choirul.