Komnas Kembali Tunjuk Kejagung soal Penyelesaian Kasus HAM

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditemui Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Senin (4/5), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menunjuk hidung Kejaksaan Agung terkait proses tindak lanjut kasus pelanggaran HAM yang diduga menyeret nama Wiranto dan Prabowo Subianto di dalamnya.

Menurut komisioner Kabul Supriyadhie, Komnas HAM sudah merekomendasikan pemanggilan kedua jenderal tersebut untuk disidik. Namun, eksekusinya mandek di Kejagung.

"Kesulitannya, kasus ini berhenti di Kejagung. Komnas sudah lakukan penyelidikan tapi penyidikan tergantung Kejagung," ujar Kabul kepada wartawan.

Ketika Komnas HAM berupaya berkoordinasi dengan mengundang Kejagung untuk mempertanyakan tindak lanjutnya, Kejagung malah tidak datang. Menurut Kabul, saat ini bola berada di tangan Kejagung.

Terkait permintaan Kontras untuk melakukan shaming naming atau pengungkapan nama tokoh yang diduga melakukan pelanggaran HAM, Kabul mengatakan, Komnas HAM akan membahasnya dalam rapat koordinasi dan sidang paripurna pada pekan depan.