Kontras Minta Wiranto dan Prabowo Disebut sebagai Diduga Pelanggar HAM

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Senin (4/5) siang ini, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pengungkapan nama kepada publik (shaming naming) tokoh-tokoh politik yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat.

Kontras yang datang beserta Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) diterima komisioner Kabul Supriyadhie. "Dengan menyebutkan nama, kami berharap Komnas HAM dapat mengingatkan masyarakat dan Komisi Pemilihan Umum bahwa ada orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar kuasa hukum Kontras, Choirul Anam, seusai menyerahkan surat terbuka kepada Komnas HAM.

Dengan demikian, menurut Choirul, KPU yang akan menetapkan calon yang berhak maju dan masyarakat yang akan memilih dapat kritis melihat calon pemimpin mereka pada masa depan.

Dalam surat terbuka yang diajukan, Kontras menyebutkan bahwa dokumen formal negara mencatat nama Wiranto dari Partai Hanura dan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra adalah pihak yang turut bertanggung jawab terhadap peristiwa kejahatan HAM, seperti penculikan dan penghilangan paksa aktivis 97/98, tragedi Mei 98, serta kasus Trisakti dan Semanggi.

Bagi Choirul, meski secara hukum mereka masih diduga terlibat, bukti yang ada sudah cukup kuat dan proses hukum yang lambat kemudian menyelamatkan mereka. "Kami minta sebenarnya sebutkan saja mereka "diduga". Lalu sampaikan faktanya. Terus bilang bahwa mereka sudah dipanggil untuk memberi keterangan, tapi tidak mau," tutur Choirul.

Meski Komnas HAM saat ini sedang disibukkan dengan persoalan pelanggaran hak pemilih, Komnas HAM juga diminta jeli dan berani dalam mengawal proses politik penegakan HAM. Siapa pemimpinnya akan turut menentukan agenda penegakan HAM bangsa. "Ini jauh lebih serius karena akan memengaruhi mekanisme demokrasi ke depannya," tandas Choirul.