Peran Komnas HAM dalam Pemilu Presiden 2009

No        : Istimewa
Sifat     : Surat Terbuka
Hal       : Peran Komnas HAM Dalam Pemilu Presiden 2009

Kepada Yang Terhormat,
Bapak Ifdhal Kasim
Ketua Komnas HAM RI
Di – Tempat

Salam sejahtera,

Patut kita apresiasi bersama, proses pemilu legislatif telah berlangsung secara damai dan tidak terjadi kekerasan dalam skala yang luas. Meski ada kesemrawutan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang membuat banyak orang kehilangan hak pilih, namun kita berharap semoga dalam pemilihan presiden mendatang, hal tersebut dapat diperbaiki. Bagi mereka yang hak konstitusionalnya dilanggar bisa segera dipulihkan haknya.

Namun seiring dengan maraknya persoalan DPT dan beberapa persoalan lain yang muncul terkait dengan penghitungan suara, kami merasa ada hal substansial yang kurang mendapat perhatian, yaitu terkait dengan rencana pencalonan beberapa orang yang teridentifikasi melakukan pelanggaran HAM berat  sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam pilpres bulan juli mendatang.

Berdasarkan dokumen formal negara, Wiranto (Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat/Hanura) dan Prabowo Subianto (Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra) adalah pihak yang turut bertanggugjawab bagi peristiwa kejahatan HAM di masa lalu, seperti peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997 / 1998, tragedi Mei 1998, penembakan mahasiswa Trisakti dan Semanggi I dan II dan tragedi Timor – Timur.

Situasi ini mengkhawatirkan, karena saat ini juga marak manuver partai politik kontestan pemilu 2009 untuk membangun koalisi menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden pada bulan juni mendatang. Dalam koalisi tersebut, muncul nama–nama para pelaku pelanggar HAM ini.

Kami meminta Komnas HAM untuk memberikan perhatian penuh atas hal ini. Kami meminta Komnas HAM untuk kembali mempublikasikan nama–nama pelaku pelanggar HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan proyustisia Komnas HAM yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hal ini penting untuk mengingatkan kepada publik bahwa kita mendukung pemerintahan yang demokratis, dimana memilih pelaku pelanggar HAM sebagai Presiden merupakan hal yang menyakiti hati korban pelanggaran HAM.  

Dalam sistem demokrasi, memang memungkinkan bagi siapapun yang memiliki hak konstitusional tanpa terkecuali untuk berpartisipasi dalam politik elektoral. Namun prinsip ini tidak kemudian menegasikanpenegakan HAM. Justru sebaliknya harus diletakkan secara proporsional dengan tetap menghormati dan menghargai upaya penegakan HAM. Semestinya mereka yang terlibat atau diduga kuat terlibat peristiwa pelanggaran HAM berat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum. Jika hal ini diabaikan, prospek penegakan HAM akan semakim buram. Disisi lain, pembiaran terhadap pelaku pelanggar HAM untuk berkuasa di negeri ini, sama halnya dengan melanggengkan praktek impunitas yang berujung pada kembalinya otoritarianisme dan praktek pelanggaran HAM.

Kami kembali mengingatkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu telah menjadi kesepakatan internasional sebagai musuh seluruh umat manusia (hostis humanis generis). Sehingga para pelaku kejahatan tidak dapat berlindung dibalik kekuasan sebagai Presiden/Wakil Presiden sekalipun. Kami tidak ingin pemimpin negeri ini menjadi target dunia internasional bagi pertanggungjawaban kejahatan HAM yang dilakukan, seperti terjadi pada Pinochet, Charles Taylor, Saddam Hussain, Omar Al-Bashir. Karena pelaku kejahatan hak asasi manusia, sampai kapanpun dan dalam identitas apapun tidak akan lepas dari jerat hukum, terutama hukum HAM internasional (no save heven Principle). Sehingga kekuasaan sesungguhnya tidak dapat digunakan sebagai tameng bagi peniadaan hukum (impunity).

Sekali lagi, kami meminta Komnas HAM bertindak aktif untuk memastikan agenda HAM tetap menjadi prioritas bagi pemerintahan yang akan terbentuk nantinya. Jauh lebih baik jika Komnas HAM mampu mengambil peran dengan kembali mengingatkan ke publik terkait temuan dan hasil penyelidikan kasus–kasus pelanggaran HAM berat.  

Demikian kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Jakarta, 4 Mei 2009

Nurhasanah, Keluarga Korban Penculikan dan Penghilangan Paksa
Sumarsih, Keluarga Korban Trisakti Semanggi
Ruminah, Keluarga Korban Tragedi Mei 1998
Suciwati Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis HAM Munir
Bedjo Untung, Korban Tragedi 1965/1966
Effendi Saleh, Korban Tragedi 1965/1966
Yetti, Korban Tanjung Priok
Ruyati Darwin, Keluarga Korban Mei 1989
Amang, Keluarga korban Tragedi Mei 1998
Benny Biki, keluarga korban Tanjung Priok