SBY Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Denpasar – SBY telah ditetapkan sebagai pemenang Pilres 2009. Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (HAM) langsung mendesak SBY menuntaskan penyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Itu janjinya saat berkampanye," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, dalam Seminar HAM di hotel Nikki, jalan Gatot Subroto, Denpasar,Selasa (18/8/2009). Seminar ini membahas tentang Proyeksi Penegakan hukum dan HAM Pemerintahan 2009-2012.

Ifdhal mengatakan pemerintahan baru SBY harus berani menangani kasus pelanggaran HAM berat yang memiliki keterkaitan dengan kekuasaan di masa lalu. Mekipun hal itu, menurutnya, bukan hal yang mudah.

"Mereka yang terkait memang punya akses ke kekuasaan dan ekonomi," ujarnya.

Disebutkan, kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, di antaranya Kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisakti dan Semanggi, kasus penembakan misterius, penghilangan orang, Talangsari, Kasus Wasior serta Wamena. Komnas HAM sudah menyerahkan sejumlah hasil penyelidikan untuk ditindaklanjuti namun berhenti di Kejaksaan Agung karena dianggap kekurangan bukti.

Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida mengatakan SBY perlu melakukan terobosan politik agar kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa diselesaikan.(gds/djo)