Koordinator Solidaritas Nasional Peduli Tapteng:”Tangkap Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing”

*MP/Juniwan

MedanBisnis – Jakarta, Tapteng
Lelah dan bosan berunjuk rasa di daerah sejak 2004 lalu hingga sekarang, sekitar 30 orang warga Tapanuli Tengah berdemonstrasi di bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8) lalu. Mereka berorasi selama setengah jam. Mereka tidak diizinkan polisi berorasi di Mahkamah Agung dan Istana Negara. Berbagai spanduk mereka rentangkan di tengah keramaian ibukota, antara lain ‘Tangkap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs Tuani Lumban Tobing’.

Masih ada spanduk yang bertuliskan: Kembalikan Tanah Rakyat; Bebaskan 10 orang warga yang memperjuangkan pengembalian tanahnya yang diserobot, karena tidak terbukti bersalah serta usut tuntas segala tindak pidana kniminal yang terjadi akibat sengketa tanah di Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).

“Kami berharap Presiden SBY dapat menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak-hak rakyat. Tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah ini selain Pak SBY,” kata Kasman Sihotang, seorang pengunjuk rasa. Mereka berangkat dari Tapanuli Tengah naik angkutan umum melalui jalan darat.

Gerakan menamakan diri Koordinator Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah dipimpin oleh Edy Simatupang juga membagi-bagikan selebaran berjudul “Rakyat Belum Merdeka.”

Dalam selebaran itu dibeberkan permasalahan tanah di Tapteng. Antara lain,  di Kecamatan Manduamas, Sirandorung dan Andam Dewi seluas 6000 ha. Juga di Kecamatan Sosorgadong, Sorkam Barat terjadi penyerobotan dilakukan PT Nauli Sawit dan oknum pejabat Pemkab Tapteng seluas 100-an ha.

Termasuk ganti rugi pembukaan Jalan Rampah sampai ke Labuhan Angin Kecamatan Tapian Nauli yang tidak jelas. Juga di Desa Sitardas lorong Aek Lobu 210 ha dan Desa Simanlelan 600 ha diserobot sebuah PT. Pelebaran/perpanjangan proyek bandara udara Pinangsori pun mengakibatkan 41 KK kelompok tani Aek Sirara tidak diganti rugi yang layak.

Mereka kesal karena tanah rakyat berpindah ke tangan investor dengan dalih untuk menyejahterakan rakyat. “Kenyataannya tidak,” kata selebaran itu. Akibatnya banyak anak-anak kurang gizi, putus sekolah serta orangtua mereka yang masuk penjara karena memperjuangkan haknya.

Mereka sudah berunjuk rasa berkali-kali ke DPRD Tapteng, DPR Propinsi Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Polda Sumut, DPR RI dan Istana Negara. “Namun rakyat malah korban, sudah tanah diserobot dipenjara pula,” tulis selebaran itu.

Bahkan saat kordinator aksi di depan Kantor Gubernur Sumut pada 29 Agustus 2008 ditikam orang tak dikenal. Sebelumnya rumah si kordinator dibakar di Barus pada 22 Juni 2008. Ada pula aksi damai di Istana Negara 22 Januani 2009 sehingga Komisi 4 DPR RI turun ke Tapteng. Dijanjikan kasus itu akan dituntaskan. “Kenyataannya nol,” tulis selebaran tersebut.

Pernah pula seorang warga dibunuh, yakni Partahian Simanungkalit pada 20 Desember 2005. Ia tidak bersedia menjual tanahnya. Kemudian dibarengi penempatan Sat-pol PP, pengacungan senjata, pembakaran padi warga, pembakaran rumah serta mutasi sewenang-wenang terhadap PNS yang tidak mendukung penyerobotan tanah tersebut.

Aksi didukung oleh Kontras, PMKRI, FMN, AGRA, Pergerakan Indonesia dan FPTR di bawah bendera Solidaritas Nasional Peduli Tapteng.

No Comment

Saat kasus ini dikonfirmasi MedanBisnis kepada Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing melalui Kabag Humas, Rudolf Sihotang tidak berhasil ditemui. Bahkan dicoba dihubungi melalui handphone, ternyata tidak diangkat. Wakil Bupati, MA Effendy Pohan yang coba dihubungi juga tidak bersedia menjawab.

Sementara itu, Sekdakab Tapteng, Baharuddin Manik yang dihubungi via telepon, Selasa (18/8) menyatakan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan komentar apapun alias ‘no coment’.

“Saya tidak dapat berkomentar apapun karena hal itu sifatnya sangat prinsipil,” katanya.

Sebagai perimbangan, MedanBisnis kembali mengutip wawancara pada 3 September 2008 silam dengan Bupati Tuani Lumbantobing melalui Kabag Humas, Rudolf Sihotang. Saat itu, pihaknya membantah ikut terlibat dalam kasus penyerobotan lahan tersebut.

“Tidak benar Bupati Tapteng ikut-ikutan menyerobot tanah masyarakat, buktinya, Pemkab Tapteng telah membentuk tim penyelesaian sengketa tanah yang dikoordinir oleh Wakil Bupati Tapteng MA Effendy Pohan dan Kepala Dinas Pertanahan Elpis Anto Manalu,” kata Rudolf.

Hal yang sama juga diungkapkan tim dalam dengar pendapat dengan DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

“Tim  masih bekerja serta berupaya mencari solusi terbaik dalam kasus tersebut,” ungkap Rudolf kepada MedanBisnis.