Ketua Kontras Tersangka Pencemaran Nama Baik Muchdi Pr

Anton Suhartono – OkezoneJAKARTA – Kuasa hukum Muchdi Purwoprandjono, Mahendradatta menyatakan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid sudah seharusnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Usman Hamid sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap mantan Deputi Kepala Badan Intelijen Negara (Bakin) Bidang Penggalangan itu.

"Sudah seharusnya dia (Usman) jadi tersangka," ujarnya singkat saat dihubungi okezone, Selasa (8/9/2009).

Ia menjelaskan sikap Usman yang selalu menerikkan kata-kata "pembunuh" kepada Muchdi Pr setiap usai persidangan beberapa bulan lalu. Perbuatannya itu dianggap sudah kelewatan dan mencemarkan nama baik kliennya.

Muchdi Pr sebelumnya disidangkan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

(ton)