Kordinator Kontras Usman Hamid Resmi Jadi Tersangka

SEMANGGI (Pos Kota) – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Koordinator Kontras, Usman Hamid tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Muchdi PR . Namun sayang Usman tidak akan memenuhi panggilan tersebut meski sudah ditetepkan statusnya.

Besok rencanannya pihak Polda akan memberitan keterangan resmi seputar keputusan penetapan Usman Hamid. Asfinawati, kuasa hukum tersangka  yang dihubungi pihaknya Rabu (9/9) sekitar pukul 13.00 dikantornya akan menggelar keterangan pers.

Dia menilai penetapan Usman Hamid sebagai tersangka  ada kepentingannya. “Saya menilai dibalik penetapan Usman sebagai tersangka ada kepentingan lain,”jelasnya Asfinawati. Sambil menambahjkan bahwa ini merupakan tindakan  kriminalisasi terhadap orang-orang yang ingin membela HAM dalam kasus Munir.

Sementara itu secara terpisah Usman enggan mengomentari penetapan status tersangka tersebut. “Semua sudah kami serahkan kepada kuasa hukum. Silakan tanya langsung kepada Asfinawati,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (28/7) Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid diperiksa terkait  kasus pencemaran nama baik mantan Deputi V Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr.

Usman sendiri menjalani pemeriksaan di Unit I Satuan Keamanan dan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7).

Namun, dalam pemeriksaan ini Usman Hamid tidak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BPK) “Saya tadi menandatangani BAP. Sedangkan materi pemeriksaan soal pernyataan saya bahwa Muchdi sebagai pembunuh Munir,” katanya usai menjalani pemeriksaan. (edi/wandi/B)