"Tentunya, siap. Yang pasti saya akan ikuti proses hukum," kata Usman kepada
wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (9/9/2009).
Usman sendiri mengaku tidak keberatan atas peningkatan statusnya menjadi
tersangka dalam kasus ini. "Mereka (penyidik) pasti punya pertimbangan sendiri," katanya.
Usman tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 10.15 WIB. Dengan berbelut kemeja batik warna cokelat. Usman melangkah menuju ruang penyidik dengan yakin sambil membawa setumpuk dokumen.
Usman dilaporkan oleh Muchdi PR atas tuduhan pencemaran nama baik. Muchdi menuduh Usman telah mencemarkan nama baiknya karena menyebut Muchdi sebagai pembunuh di persidangan Muchdi beberapa waktu lalu.(mei/anw)