Kontras Desak Jaksa Agung Usut Kasus Orang Hilang

Taufik Hidayat – Okezone

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) mendesak Jaksa Agung Hendarman Supandji menindaklanjuti rekomendasi sidang paripurna DPR tentang tindaklanjut penyelidikan penghilangan orang secara paksa.

"Kami berharap Jaksa Agung memberi perhatian terhadap rekomendasi DPR dan menindaklanjuti dengan menyidik perkara penculikan aktivis dan penghilangan paksa," kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2009).

Hamid meminta pembentukan tim penyidik ad hoc dibentuk oleh Jaksa Agung yang secara khusus menangani kasus penghilangan orang secara paksa.

"Tim penyidik ini saya harapkan bisa  melibatkan ahli hukum yang independen, ahli hukum yang mempunyai integritas penegakan hukum dan HAM," tambahnya.

Dengan adanya putusan DPR Jaksa Agung bisa melakukan langkah hukum lebih lanjut. Akan tetapi, lanjut Hamid, kalau Jaksa Agung tidak segera menindaklanjuti rekomendasi ada kekhawatiran ada intervensi eksekutif.

"Jadi langkah-langkah hukumnya yang seharusnya netral dari keputusan eksekutif, digantungkan kepada keputusan eksekutif," tambahnya.

Sementara itu, Hendarman masih menunggu sikap pemerintah terhadap  rekomendasi DPR melalui paripurna yang ditujukan kepada Presiden. Lebih lanjut Hendarman mengatakan kasus tersebut sebelumnya pernah diusut di Pengadilan Militer. "Apa tidak sebaiknya yang ini dilakukan di sana juga," imbuhnya. (lsi)