Pembuatan SIM Sudah Bisa Dilakukan di Mobil Keliling

indosiar.com, Jakarta – Pencanangan  layanan pembuatan  SIM di mobil layanan SIM keliling ini dilakukan di Kantor Kontras, kawasan  Pegangsaang Jalan Borobudur, Jakarta  Pusat. Pencanangan  yang dilakukan  Dirlantas  Mabes Polri,  Brigjen  Joko Susilo, dihadiri  Kadiv Humas Mabes Polri,  Irjen Polisi Nanan Sukarna, Ketua Kontras Indrayani serta  ratusan warga.

Dengan dicanangkannya pembuatan SIM keliling ini,  warga  yang  akan membuat  SIM tidak harus mendatangi Mapolda atau tempat-tempat  yang ditunjuk Polda di masing-masing  daerah, tapi bisa mendatangi mobil layanan SIM keliling , yang selama ini hanya berfungsi untuk memperpanjang  SIM yang  akan  habis masa berlakunya.

Layanan yang disebut dengan jemput bola pembuatan SIM ini,  merupakan  upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Joko Susilo manambahkan, pembuatan SIM juga bisa dilakukan secara kolektif yang akan diselenggarakan di kelurahan-kelurahan, kecamatan atau kantor-kantor pemerintah. Setiap  pemohon  diwajibkan memenuhi persyaratan administratif  dan lolos ujian praktik. Pembuatan SIM hanya diperlukan waktu paling lama 1 jam.(Sujito Santoso/Ijs)