indosiar.com, Jakarta – Pencanangan layanan pembuatan SIM di mobil layanan SIM keliling ini dilakukan di Kantor Kontras, kawasan Pegangsaang Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Pencanangan yang dilakukan Dirlantas Mabes Polri, Brigjen Joko Susilo, dihadiri Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Nanan Sukarna, Ketua Kontras Indrayani serta ratusan warga.
Dengan dicanangkannya pembuatan SIM keliling ini, warga yang akan membuat SIM tidak harus mendatangi Mapolda atau tempat-tempat yang ditunjuk Polda di masing-masing daerah, tapi bisa mendatangi mobil layanan SIM keliling , yang selama ini hanya berfungsi untuk memperpanjang SIM yang akan habis masa berlakunya.
Layanan yang disebut dengan jemput bola pembuatan SIM ini, merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Joko Susilo manambahkan, pembuatan SIM juga bisa dilakukan secara kolektif yang akan diselenggarakan di kelurahan-kelurahan, kecamatan atau kantor-kantor pemerintah. Setiap pemohon diwajibkan memenuhi persyaratan administratif dan lolos ujian praktik. Pembuatan SIM hanya diperlukan waktu paling lama 1 jam.(Sujito Santoso/Ijs)