Desak Tim Buyung Terbuka

HARAPAN publik terhadap tim pencari fakta kasus Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah atau yang dikenal dengan Tim Delapan cukup besar. Bukan hanya untuk kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, melainkan juga kelanjutan kasus kucuran dana talangan Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century.

Sejumlah kalangan mendesak Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution menyampaikan rekomendasi kepada publik. "Laporan Tim Delapan diserahkan kepada presiden. Tapi, setelah itu tanpa ada yang disembunyikan isinya wajib langsung disampaikan ke publik," tegas Usman Hamid, koordinator Kontras, di Jakarta kemarin (14/11). Penyampaian itu, menurut Usman, merupakan hal yang penting.

Sebab, publik bisa menilai hasil kerja Tim Delapan selama hampir dua pekan. "Apa sekadar kasus Bibit dan Chandra atau mampu memberikan fondasi awal yang penting pengusutan kasus Masaro dan Century," urai dia. Selain itu, dengan disampaikan secara terbuka, publik bisa mengawal proses hukum yang adil dan bertanggung jawab. Ungkapan senada juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Dia mengatakan, penyampaian kepada publik akan menjamin tindak lanjut rekomendasi oleh Presiden SBY. "Dari situ bisa dinilai apakah presiden serius atau tidak dalam kasus ini," katanya. Jika tidak ditindaklanjuti, kata dia, berarti sudah ada pelecehan terhadap Tim Delapan. "Itu akan mengulang kejadian Tim Delapan yang akan mundur karena Anggodo dibebaskan, padahal rekomendasinya sudah disampaikan," terang Neta.

Terkait kasus Chandra dan Bibit, IPW mempersilakan kelanjutannya jika memang ada alat bukti yang kuat. Namun, jika tak terbukti, pihaknya meminta Chandra dan Bibit untuk menggugat balik. Misalnya, dengan alasan pencemaran nama baik dan gugatan ganti rugi. "Polri harus bertanggung jawab," tegasnya. Neta mengutip tuntutan koalisi LSM yang disampaikan kepada Tim Delapan beberapa waktu lalu.

Salah satu di antaranya dengan pencopotan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. "Kami harap itu ada dalam rekomendasi. Kapolri tidak bisa mengendalikan persoalan cicak dan buaya sehingga melebar ke mana-mana," tegasnya. Selain itu, koalisi meminta pengusutan kasus Bank Century dilanjutkan. Rencananya, rekomendasi Tim Delapan akan disampaikan kepada Presiden SBY Senin (16/11).

Hari ini tim akan melakukan finalisasi isi rekomendasi itu. Sebelumnya, anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis mengatakan akan menyampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban tim. Anggota tim yang lain, Denny Indrayana, mengungkapkan bahwa praktik mafia peradilan menjadi salah satu perhatian Tim Delapan. Sebab, itu menjadi bagian dari program kerja 100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono. (fal/iro/jpnn)