Rekomendasi Tim Delapan Perlu Diawasi Tim

Jakarta, Kompas – Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dan kejaksaan harus diperhatikan. Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan sudah mengakomodasi kekecewaan masyarakat dalam rekomendasinya. Untuk itu, perlu dibentuk tim guna mengawasi rekomendasi Tim Delapan agar kasus Bibit dan Chandra tetap berada di jalur hukum dan bukan jalur politik.

Hal itu dikatakan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, saat bersama aktivis lainnya bertemu Komisi III DPR, Selasa (17/11) malam.

Hadir dalam pertemuan ini sejumlah akademisi dan penggiat gerakan masyarakat, seperti Yeni Rosa Damayanti, Nursyahbani Katjasungkana (LBH Apik), Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch, Sandyawan Sumardi, Arbi Sanit (Universitas Indonesia), dan Hendardi (Setara Institute).

Usulan Usman Hamid itu juga disampaikan Nursyahbani Katjasungkana. Menurut Nursyahbani, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh karena kasus Bibit dan Chandra diakibatkan tidak profesionalnya penegakan hukum.

Menanggapi hal ini, Gayus Lumbuun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, menilai, rekomendasi Tim Delapan harus dihormati karena yang mereka lakukan sangat teliti dan profesional.

Namun, untuk merespons Tim Delapan itu, lanjut Gayus, Komisi III tidak dapat serta-merta meminta hal-hal seperti pemberhentian Kepala Polri. Namun, ada jalan keluar, misalnya memberikan jangka waktu tertentu kepada penyidik untuk mengusut sejumlah jalur yang hilang (missing link) dalam kasus ini, seperti mencari keberadaan Yulianto.

”Jika mereka gagal, baru dilakukan tindakan sesuai dengan rekomendasi Tim Delapan,” kata Gayus. (NWO)