Polisi Peringkat Satu Pelaku Kekerasan di Sumut

Adela Eka Putra Marza – Okezone

MEDAN – Instansi kepolisian menempati peringkat pertama untuk pelaku kekerasan di Sumatera Utara. Hal ini diungkapkan Koordinator Kontras Sumatera Utara Diah Susilowati saat dijumpai di kantornya, Jumat (20/11/2009).

"Dari pelaku-pelaku lainnya, mereka (kepolisian) peringkatnya paling tinggi. Selain itu, frekuensinya juga meningkat dari tahun ke tahun," jelas Diah kepada okezone, Jumat (20/11/2009).

Pihak Kontras menghasilkan data tersebut dari pantauan monitoring yang dilakukan mereka. Dari hasil monitoring tersebut, hasilnya direkapitulasi dalam empat bulan sekali. Data tersebut mencatat beberapa tindak kekerasan, seperti penganiayaan, penyiksaan, penangkapan di luar prosedur, dan pembiaran kasus yang tidak ditindaklanjuti.

Menurut Diah, hal ini terjadi karena terlalu besarnya kewenangan yang dimiliki kepolisian. Apalagi, sejak polisi dipisah dari TNI dan kemudian kewenangannya disahkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Kewenangan dan kekuasaannya terlampau besar, apalagi mereka bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sehingga menjadi arogan. Akhirnya, kewenangan dan kesewenangan beda tipis," tambah Diah.

Pihaknya berharap ada aturan kepolisian yang lebih jelas dan tegas. Selain itu, lanjut dia, juga diperkuatnya kontrol eksternal seperti Kompolnas dengan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian.

Kontras sendiri hingga saat ini masih memperjuangkan beberapa kasus pembunuhan di Sumut yang termasuk dalam kategori pembiaran oleh kepolisian. Selain itu, ada beberapa kasus bentrok polisi dengan warga sebagai dampak dari konflik tanah masyarakat dengan pengusaha perkebunan seperti di Kabupaten Deli Serdang dan Toba Samosir. (teb)