Disambut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, pertemuan ini antara lain dihadiri Koordinator Kontras Usman Hamid, pakar komunikasi politik Effendi Gazali , Kwik Kian Gie, anggota DPR dari Fraksi PDIP Budiman Sujatmiko, serta Rai Rangkuti.
Dalam pertemuan ini mereka menyatakan sikap bahwa kasus Bank Century, adalah tindak kriminal, sehingga segera diusut tuntas. Selain telah menyedot dana talangan sekitar Rp 6,7 triliun, kasus Bank Century juga melibatkan antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Melalui pertemuan ini, mereka mengeluarkan sejumlah seruan. Pertama, skandal Bank Century adalah kejahatan negara, sebuah korupsi dan perampokan. Kedua, pemerintah dianggap salah dalam memberikan dana bantuan ke Bank Century, dan meminta anggota DPR yang menjadi inisiator hak angket tidak main-main dalam mengusut aliran dana Bank Century. Ketiga, mendesak KPK mengungkap kasus Bank Century. Keempat, menyikapi masalah korupsi sebagai masalah nasional, dan menjalankan roda reformasi dengan mengawal kasus skandal Bank Century. (ETA)