Lahan Polonia Bukan Milik TNI

Written by Redaksi Web

Kasus bentrok warga dengan TNI AU bermula dari penyerobotan tanah masyarakat 591,3 HA oleh pihak TNI AU. Selain itu 302 hektar tanah di kawasan Bandara Polonia juga telah berpindah tangah ke pihak ketiga dan sisanya saat ini masih bermasalah dengan masyarakat yang memperjuangkan hak tanahnya.

"Kami mensinyalir adanya upaya pemberlakuan kembali  upaya untuk menjalankan bisnis militer yang dilakukan oleh pihak TNI AU. Padahal dalam TAP MPR no 7 tahun 2000 tentang penghapusan bisnis militer, TNI AU telah mengangkangi Undang-undang," sebut Hardensi Adnin Kepala Operasional Kontras Sumut, kepada Global, kemarin.   

Disebutkan Hardensi,  tanah yang dikuasai oleh militer adalah tanah negara karena status mereka adalah hak pakai saja. Jadi bila Bandara Polonia jadi dipindahkan, maka TNI AU harus angkat kaki dan menyerahkannya kembali kepada negara bukan dijual. Fungsi TNI sudah tegas disebutkan bahwa untuk pertahanan dan keamanan negara bukan menakut-nakuti rakyat. Selain itu, dalam tugas TNI tidak ada menyangkut dalam persoalan ekonomi.

Namun kenyataan walaupun sudah ada ketentuan pelarang, tetapi militer tetap saja berbisnis, seperti yang terjadi di kawasan Polonia yang saat sekarang ini tengah berkembangnya pembangunan perumahan-perumahan yang tanahnya dijual oleh pihak TNI AU walau status tanahnya masih dalam permasalahan dengan hukum. Banyak kasus ketika militer berbisnis, dan kecenderungan dari bisnis tersebut masyarakat yang dirugikan seperti tanah masyarakat 260 hektar saat sekarang ini sedang di perjuangkan oleh warga Sari rejo.  "Pemerintah SBY harus tegas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih terjadi akibat bisnis yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (militer)," tegas Hardensi.

Unek Warga Meletus

Ditelisik, ternyata unek-unek warga Medan Polonia pascainsiden Rabu (2/12) malam meletus. Beragam ketidakadilan yang selama ini mereka rasakan dan intimidasi dari kesewenangan oknum-oknum TNI AU diungkapkan.   Salah satu bentuk kekesalan diutarakan warga mengenai pemakaian helm ketika melintas di kawasan tersebut. Juga sesuka hatinya oknum-oknum tak bertanggungjawab itu melakukan razia dan memeriksa  perlengkapan kendaraan.

Mereka mengaku selama ini banyak kendaraan disetop dan ujung-ujungnya pengendara harus merogoh kocek kantongnya. "Mau bilang apa ketimbang sepeda motor kami ditahan, yah udahlah," ucap Ny Asep (56).

 Tidak hanya warga, para Kepala Lingkungan (Kepling) di Sari Rejo, Medan Polonia juga mengakui adanya tindakan kesewenangan oknum TNI AU yang bukan porsinya. Seperti melakukan razia terhadap pengendara yang melintas di kawasan Jalan Avros.  "Sebenarnya kasih, dan kalau untuk anak sekolah tidak pakai helm okelah wajar. Tapi kalau sampai  melakukan razia dan memintai uang kepada warga itu udah kelewatan namanya," ujar Kepling yang namanya minta dirahasiakan.

Komandan Pangkalan TNI AU Kol Penerbang Tata Endra Taka menampik apa yang dituduhkan warga kepada anggotanya tersebut. Menurutnya, untuk penggunaan helm memang diwajibkan kepada semua pengendara yang melintas di kawasan Avros tersebut.

Tapi, menurutnya, jika memang adanya ditemukan apa yang ditudingkan warga terhadap anggotanya tersebut pasti akan ditindak.