Kontras: Pelanggaran HAM di Medan capai 25 persen

MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara memperkirakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kota Medan untuk tahun 2009 ini mencapai 25 persen.

Koordinator Kontras Sumut, Diah Susilowati,kepada Waspada Online, tadi sore, mengatakan dari seluruh kabupaten/kota di Sumut, pelanggaran HAM paling banyak dialami masyarakat Kota Medan, kemudian kabupaten Deli Serdang.

“Pelanggaran ini berupa penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan sebagai yang di lakukan oleh aparat keamanan kepada masyarakat sipil, seperti petani, buruh, dan masyarakat miskin  kota,” katanya.

Untuk tahun ini, pihak kepolisian merupakan yang paling besar dalam kasus pelangggaran HAM di Medan.

Peran serta masyarakat sangat penting untuk menegakkan HAM di Indonesia, di antaranya memberi informasi kepada pihak berwenang tentang pelanggaran HAM di sekitar tempat tinggal mereka.

Diharapkan, ke depannya kasus pelanggaran HAM di Indonesia khususnya di Medan berkurang dan minta kepada penegak hukum dapat menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang belum diselesaikan.