Kontras sesalkan pertemuan di Istana Bogor

JAKARTA (Antara): Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan(Kontras) menyesalkan bila ada rencana pertemuan lanjutan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para pemimpin lembaga negara setelah bertemu di Istana Bogor.

"Pertemuan antara Presiden dan para pemimpin lembaga negara seperti dalam Pertemuan Bogor seharusnya tidak perlu terjadi," kata Koordinator Kontras Usman Hamid hari ini.

Menurut Usman, pertemuan tersebut adalah sesuatu hal yang berlebihan, apalagi setelahnya terdapat keterangan Presiden Yudhoyono terkait dengan tak adanya mosi tidak percaya dalam sistem presidensil.

Koordinator Kontras juga menyayangkan bila terdapat rencana lanjutan untuk mengadakan kembali pertemuan antara Presiden dengan berbagai pemimpin lembaga negara seperti yang telah dilaksanakan di Bogor.

Usman juga meminta pemerintah menyadari bahwa demokrasi tidak mungkin dibangun secara statis dan tanpa adanya dinamika seperti berbagai aksi yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa.

Berbagai aksi demo, ujar dia, seharusnya dilihat sebagai kritik independen yang diterima dengan lapang dada oleh pemerintah agar bisa melakukan perbaikan di masa mendatang.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan pertemuan antara Presiden dengan pemimpin lembaga negara adalah pertemuan silaturahim yang sifatnya rutin sehingga ada kemungkinan diadakan pertemuan serupa di masa mendatang.

Mahfud MD juga berpendapat pertemuan antara pemimpin sejumlah lembaga negara di Istana Bogor pada 21 Januari 2010 banyak diekspos atau disorot media massa serta masyarakat karena kasus Century.

"Padahal itu sebenarnya hanya pertemuan silaturahim. Tetapi karena dekat dengan kasus Century bahkan hingga posisi tempat duduk di pertemuan itu dipertanyakan dan menjadi opini," kata Mahfud.

Pertemuan antara Presiden dengan para pemimpin lembaga negara di Istana Bogor bertujuan untuk membahas 13 isu fundamental terkait dengan pembangunan ekonomi, demokrasi dan keadilan.

Ke-13 isu tersebut a.l. adalah pilar kehidupan bernegara, pemekaran wilayah, perdagangan bebas, stabilitas harga, kesiapan pemilu 2014, amandemen UUD 1945, pemilihan kepala daerah (pilkada), pemberantasan mafia hukum dan ujian nasional.

Selain itu, isu lainnya adalah tentang sejumlah UU yang memiliki sensitivitas tinggi seperti UU Pornografi, Penertiban Hakim, peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan pilihan kehidupan tata negara Indonesia.

Hadir dalam pertemuan itu a.l. Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqoddas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua BPK Hadi Purnomo dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.(er)