Pembiaran kasus tempati posisi pertama kekerasan polisi

ANGGRAINI LUBIS
WASPADA ONLINE

MEDAN – Berdasarkan data yang dilansir oleh Kontras dan SSRC Sumut, pada tahun 2009 tercatat 175 kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tindakan pembiaran kasus menempati posisi tertinggi sebanyak 77 kasus.

“Pembiaran ini banyak terjadi pada kasus yang melibatkan aparat. Selain itu, penembakan atau penyalahgunaan senjata menjadi sorotan utama kami,” terang koordinator Kontras Sumut, Diah Susilowati kepada Waspada Online, Kamis (4/2).

Kasus penembakan atau penyalahgunaan senjata ini kadang dikenal dengan istilah temple. “Saya menyaksikan sendiri bagaiman seorang penjahat yang ditangkap polisi lalu dipaksa untuk lari dan ditembak. Dalam pemberitaan selalu diterangkan bahwa tersangka melarikan diri sehingga terpaksa ditembak,” cerita Fadly Sudiro, task force SSRC Sumut yang mendampingi Diah.

Oleh karena ini, lanjut Diah, pimpinan kepolisian harus berani membenahi perilaku ini. “Jangan sampai citra polisi memudar akibat tindak kekerasan yang selalu dilakukan anggotanya,” tegas DIah.